Konsolidasi BPR Direksi Dirampingkan, Dirut BPR ‘Pasrah’

Direktur Utama BPR Bahteramas Kendari, Suryaningsih. Foto: Indy/kendarinesia.

Konsolidasi atau peleburan 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas milik pemerintah daerah, cepat atau lambat akan direalisasikan.

Hal ini sebelumnya diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Muhammad Fredly Nasution, beberapa waktu lalu. Mengenai realisasi, pihaknya menunggu keputusan pemilik BPR, dalam hal ini pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, konsolidasi dimaksudkan agar terjadi efisiensi biaya operasional di tubuh BPR Bahteramas, juga untuk meningkatkan kesehatan BPR, modal yang semakin kuat, dan asset yang semakin besar.

Selain dampak positif tadi, Fredly sempat menyebutkan mengenai pengurangan tenaga di BPR saat ini akan diminimalkan. Hanya saja, untuk jajaran Komisaris, Dewan Pengawas, dan Direksi BPR Bahteramas sudah pasti akan diadakan pengurangan.

Lantas bagaimanakah tanggapan dari Direksi BPR Bahteramas sendiri?

Ahmat selaku Direktur Utama BPR Bahteramas Konawe sekaligus Ketua Perbarindo Sultra, melalui sambungan telepon, Rabu (8/7) mengatakan konsolidasi merupakan langkah positif yang dilakukan pemerintah yang harus didukung.

“Kondolidasi itu bagian dari dinamika, itu hak pemilik. Tapi saya berharap masih tergabung di BPR, tentunya dengan mempersiapkan SDM pribadi jika terjadi perampingan direksi,” katanya.

Karena size BPR ini semakin besar pasca konsolidasi, maka peningkatan kompetensi merupakan langkah antisipasi yang dilakaukan oleh mantan Dirut BPR Bahteramas Konsel ini.

“Jika pemegang saham pengendali (PSP) menginginkan, dan OJK merestui maka secara pribadi saya selalu siap untuk menjalankan amanah ini, dan mengabdikan diri untuk daerah yang saya cintai. Dulu saya hijrah dari Bank Mandiri ke BPR Bahteramas salah satu bagian cinta kepada daerah. Tapi sekali lagi itu adalah kewenangan RUPS yang diatur oleh pemegang saham pengendali yang harus dihormati,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Utama BPR Bahteramas Kendari, Suryaningsih mengatakan dirinya pasrah menyerahkan semuanya kepada pemilik BPR.

“Kami pasrah, masalah jabatan kembali ke pemiliknya. Tentunya sebagai yang diberi amanah apapun keputusannya nanti, kami siap. Tapi, kami berharap tetap kerja di BPR Bahteramas tetap tercover semuanya,” ujar wanita yang telah tergabung sejak berdirinya BPR ditahun 2011.

Suryaningsih menilai konsolidasi merupakan tindakan pemerintah yang cukup baik, karena nantinya BPR selain kuat dari sisi permodalan, juga adanya kesatuan aturan, dan alur kerja yang tertata rapi.

Nantinya, saat konsolidasi direalisasikan akan ada pengurangan jajaran direksi dari 7 direksi di BPR Bahteramas daratan Konawe, Kendari, Konsel, Konut, Bombana, Konsel, dan Kolaka, menjadi hanya tiga direksi saja, yakni Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, dan Direktue Umum. Tiga kursi ini yang kemudian akan diperebutkan oleh 7 direksi yang ada saat ini.

Sama halnya dengan direksi, dewan pengawas dan komisaris pun akan dipangkas menjadi tiga kursi saja yang sebelumnya 7 kursi. BPR Bahteramas Kepulauan pun mengalami hal yang sama.

Kamu juga bisa baca artikel menarik lain kendarinesia hanya di kumparancom


Pos terkait