Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Alfriansyah Noor berikan apresiasi terhadap PT VDNIP yang telah menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 24.326 orang. Dengan penyerapan tenaga kerja lokal yang fantastis tersebut, Wamen Kemenaker meminta agar menjadikan PT VDNIP sebagai rumah yang harus dijaga karena telah memberikan manfaat besar untuk masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) saat berkunjung di kawasan Industri PT VDNIP Sabtu (21/1/23) sore hari bersama rombongan yang didampingi Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, La Ode M. Ali Haswandy. Dalam rangka penyerahan SK Panitia Pembina Keselamatam dan Keselamatan Kerja (P2K3) dan Sertifikat Kartu Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Asing di PT VDNIP.
“Perusahaan ini sudah sangat banyak menyerap tenaga kerja dan banyak memberikan manfaat, jadi yang selama ini informasi lebih banyak TKA itu Hoax buktinya sudah Puluhan Ribu tenaga kerja lokal,” katanya.
Lanjut pria kelahiran 20 April 1972 itu dengan manfaat yang sudah dirasakan baik di Konawe, Sultra hingga Indonesia. Masyarakat harus menjadikan PT VDNI dan PT OSS sebuah rumah yang harus dijaga bersama oleh seluruh karyawan, Pemerintah dan seluruh masyarakat khususnya diwilayah Sultra.
“Dengan dampak positif karena adanya PT VDNIP ini tentunya harus dijaga bersama investasi ini. Karena jika perusahaan ini tak dilindungi yang akan menerima dampaknya juga kita-kita, dan namanya rumah kita sebagai penghuni rumah harus bisa menjaga rumah dengan baik agar tidak ada penyusup yang mengacaukan rumah kita,” kata alumni Sarjana Tehnik Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) pada 1997.
Mantan Direktur Operasional PT Georai Pratama itu juga menambahkan di bulan K3 ini dirinya juga menekankan agar K3 menjadi perioritas perusahaan. Dan P2K3 yang baru menerima SKnya agar bekerja dengan baik yang salah satu tugasnya menjadi pengawas K3 yang ada di PT VDNIP.
“Kami juga menyerahkan secara simbolis BPJSTK Tenaga Kerja Asing dimana BPJSTK merupakan kewajiban perusahaan karena setiap pekerja di Indonesia wajib memiliki jaminan kesehatan meskipun Tenaga Kerja Asing,” tutupnya.
Sebelumnya perwakilan Direktur PT VDNI dan PT OSS, Head of Human Resources Kantor Pusat, Arys Nirwana menguraikan bahwa PT VDNI memikili produksi pertahunnya sebanyak 1 Juta Metrik Ton (MT) pertahunnya sedangkan PT OSS pertahunnya kapasitas produksinya hingga 2,5 juta MT pertahunnya.
“Karyawan Lokal mulai dari Konawe, Sultra, Sulawesi hingga yang berasal dari beberapa wilayah Indonesia mencapai Rp 24.326 Karyawan dengan presentase karyawan Lokal Sultra itu mencapai 85 persen,” katanya.
Arys Nirwana juga menambahkan perusahaan kini telah melakukan transfer pengetahuan atau Knowledge telah dilakukan oleh perusahaan. Dimana telah banyak karyawan yang telah menjadi ujung tombak perusahaan, yang menggantikan peran TKA Cina.
“Sudah ada beberapa karyawan lokal sudah menjadi ahli dibeberapa unit kerja, itu terus dilakukan salah satunya mengirim Tenaga Kerja Lokal (TKL) di Cina untuk belajar tentang teknologi Smelter dan sekarang telah berada di posisi strategis,” paparnya.