Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menghimbau warga untuk tidak beraktifitas dan berkumpul di Jembatan Teluk Kendari (JTK) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 25 – 1 Desember 2020.
Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mencegah potensi terjadinya peningkatan penularan dan penyebaran Virus Corona.
Ketua Tim Operasi Yustisi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, AKP Yusuf Tawang mengatakan, selama Nataru JTK hanya difungsikan sebagai jalur lintasan semata, bukan tempat rekreasi dan berkumpul masyarakat, apalagi sampai menggelar arak-arakan dan hingga pesta kembang api.
“Petugas kami akan berjaga disetiap ujung jembatan. Tengah juga. Jadi warga kami imbau tidak ke jembatan saat itu Libur Nataru,” tegasnya.
Ditempat terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari, Samsu Alam mengaku tengah menyiapkan 351 personil untuk mengamankan libur Nataru.
Selain bakal mengamankan wilayah JTK yang berpotensi dibanjiri warga metro, pihaknya juga bakal menyisir beberapa titik yang berpotensi memicu keramaian seperti Kendari Beach, pelataran Tugu Religi dan Ruang Terbuka Hijau Talia (RTH) di pelataran Jembatan Kuning Bungkutoko.
“Kami pastikan tidak ada arak-arakan dan pesta kembang api,” tutupnya.