Tim Tiger Polres Konsel Amankan Empat Pelaku Curanmor

Para pelaku kejahatan yang berhasil diamankan Tim Tiger Polres Konsel. Foto: Abdillah/kendarinesia.

Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, merincikan kasus tindak pidana curanmor tahun 2020 yang berhasil diungkap Tim Tiger 2002 sebanyak tiga laporan dengan TKP berbeda, yakni tiga di Kecamatan Angata, satu di Kecamatan Landono.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang berhasil diamankan Tim Tiger 2002 Polres Konsel berinisial A, T, dan R di TKP Kecamatan Angata, sedangkan S, di TKP Kecamatan Landono.

“Keempat tersangka masih di bawah umur dan baru kali ini melakukan pencurian,” ungkap Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo saat menggelar konferensi pers, Selasa (30/6).

Adapun pengungkapannya, sambung Erwin, TKP Kecamatan Angata dua diantaranya diungkap pada Tanggal 13 Juni 2020, dan satu diungkap pada Tanggal 14 Juni 2020. Sedangkan TKP Kecamatan Landono pada Tanggal 25 Juni 2020. Semuanya masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, kata Erwin, untuk motif operandi yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya, di TKP Kecamatan Angata alasannya untuk mencari minuman keras kemudian melihat kendaraan sedang parkir dan pelaku langsung mengambilnya.

“Sedangkan TKP Kecamatan Landono pelaku dalam keadaan mabuk dan melihat kendaraan sedang parkir di halaman masjid dan pelaku langsung mengambilnya, saat pemilik kendaraan sedang shalat subuh,” bebernya.

Saat ini, kata Erwin, sepeda motor yang telah diamankan pihaknya akan diserahkan kepada pemiliknya sesuai barang bukti kepemilikan kendaraan dan dokumen-dokumen pendukung.

“Keberhasilan ungkap kasus ini, semua murni kinerja Tim Tiger 2002 Polres Konsel yang baru saja kami bentuk per 1 Juni dan ini patut kita apresiasi,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ditempat yang sama, salah seorang korban Andi Sabil (50) warga Desa Puudambu, Kecamatan Anggata mengaku sangat bersyukur atas pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Tiger Polres Konsel.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pihak Polres Konsel dalam menangani laporan pencurian motor kami, sehingga hari ini kami bisa mengambil motor kami yang hilang beberapa hari yang lalu,” pungkasnya.

***

Abdillah


Pos terkait