Tes CPNS di Sultra Peserta Wajib Rapid Test Antigen Corona

Jelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kota Kendari, seluruh peserta yang akan mengikuti tes diwajibkan akan menunjukkan hasil hasil Rapid Test Antigen Corona.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadir, selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi di Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara (BKD Sutra).

Bacaan Lainnya

“Untuk setiap peserta CPNS, wajib menunjukan hasil Rapid Test Antigen Corona yang menyatakan non-reaktif COVID-19,” ungkapnya.

“Sementara untuk sertifikat vaksin, sampai pada hari ini belum ada himbauan dari panitia nasional jika akan diperlukan sebagai syarat tes CPNS,” tambah Kadir

Selain itu, Kadir menjelaskan, jika ditemukan ada peserta tes CPNS yang dinyatakan positif corona, maka pihaknya akan menyediakan ruangan khusus termasuk menggunakan APD lengkap saat menjalani tes.

“Untuk peserta yang dikonfirmasi positif COVID-19, akan ada ruangan khusus yang kami siapkan dan untuk pengawasnya akan menggunakan APD lengkap agar peserta dapat mengikuti tes. Tapi semua tergantung keputusan Kepala BKN selaku ketua panitia penyelenggara tes CPNS 2021,” jelasnya.

Guna memastikan tes CPNS berjalan dengan Prokes Coroan yang ketat, pihaknya telah meninjau lokasi pelaksanaan tes salah satunya di SMKN 1 Kendari.

“BKD Sultra telah berkoordinasi ke satgas COVID-19 untuk mengawal pelaksanaan tes CPNS di wilayah Sulawesi Tenggara,” bebernya.

Berdasarkan data yang dilansir dari Portal BKD Sultra. Sultra mendapatkan formasi alokasi CPNS dari Kemenpan sebanyak 1.150 orang.

Terdiri dari 1.035 kuota tenaga Guru (PPPK), 25 kuota tenaga kesehatan, 63 kuota tenaga kesehatan (PPPK), 25 kuota CPNS.


Pos terkait