Tekan Penyebaran COVID-19, Polsek Andoolo, Konawe Selatan Bubarkan Kerumunan Acara Lulo

Acara lulo yang di bubarkan aparat keamanan Polres Konawe Selatan. Foto: Istimewa.

Kepolisian Sektor (Polsek) Andoolo, bubarkan kerumunan acara Lulo di Desa Buke dan Desa Pelandia, Kecamatan Buke, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu malam (29/11) sekira pukul 21.30 Wita.

Pembubaran tersebut dilakukan saat Kapolsek dan Personilnya melaksanakan Patroli roda empat, yang dipimpin langsung Kapolsek Andoolo, IPTU Nouvaldri Widiyatam, S.T.K, MM, untuk meningkatkan serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali diwilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, kata Nouval, jajaran Personil Polsek Andoolo menemukan kerumunan masyarakat yang tengah menikmati hiburan Lulo Umum di dalam sebuah acara pernikahan di Desa Buke dan Desa Pelandia, Kecamatan Buke.

Atas kejadian tersebut, kata Nouval, pihaknya menghimbau kepada pemilik acara serta masyarakat agar acara hiburan segerah dihentikan, mengingat situasi saat ini masih dalam suasana Pandemi COVID-19.

“Anggota kami langsung membubarkan dengan tertib guna menghindari penyebaran COVID-19,” terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Tak hanya itu kata Nouval, dirinya juga memerintahkan personilnya melalui Kanit Reskrim, Aipda Akbar untuk mencatat identitas pemilik acara tersebut untuk diproses lebih lanjut.

“Kami data pemilik acara berinisial SK, terkait dengan pelanggaran hukum mengumpulkan massa disaat Pandemi COVID-19,” tegasnya.

Namun Nouval tidak menjelaskan secara rinci sangsi apa yang bakal ia berikan kepada pemilik acara.

Padahal kata Nouval, pihaknya telah sering menghimbau dan penyampaian kepada masyarakat untuk tidak membuat acara atau kegiatan yang dapat mengumpulkan massa di saat Pandemi COVID-19.

Menurutnya, anjuran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat mengumpulkan massa sehingga berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19.

Dirinya juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tidak berkumpul, menjaga jarak, menggunakan masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah, dan menggunakan hand sanitizer serta sering mencuci tangan.

“Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang sehat dan kondusif,” tutupnya.


Pos terkait