Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai tanggal 13 Juli 2020 mendatang, Kabupaten Konawe sendiri untuk perdananya akan melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) melalui tatap muka, setelah sebelumnya melalui daring karena pandemi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, DR Suriyadi pada Jumat (10/7) mengatakan berdasarkan berbagai macam pertimbangan, mayoritas sekolah di Kabupaten Konawe akan melaksanakan PBM tahun ajaran baru melalui tatap muka.
“Sekolah yang berada di zona hijau itu akan melakukan PBM dengan tatap muka, kecuali sekolah yang masuk dalam zona merah, orange dan kuning maka PBM nya tetap melalui daring,” jelasnya.
Suriyadi mengatakan meskipun PBM dilakukan melalui tatap muka di kelas, namun protokol kesehatan tetap diberlakukan, seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
“Kita akan ketat di protokol kesehatan, bahkan kami menggunakan dana BOS untuk menerapkan protokol kesehatan kepada guru dan murid. Namun, untuk besarannya alokasi dana BOS untuk itu belum bisa kita pastikan karena disesuikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing,” jelasnya.
Keputusan Pemkab Konawe dalam hal ini Dinas Pendidikan Konawe untuk melakukan PBM, dengan pertimbangan zona hijau, dan permintaan orang tua serta murid itu sendiri.
“Banyak orang tua yang meminta agar dilakukan PBM dengan tatap muka, apalagi murid-murid karena rindu dengan teman-temannya juga guru-gurunya,” katanya.
Suriyadi menegaskan, jika nantinya ada sekolah yang mangkir untuk menerapkan protokol kesehatan maka pihaknya akan memberikan sanksi.
“Sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan kita sanksi, mulai dari teguran sampai sanksi berat,” bebernya, tanpa menyebutkan sanksi berat yang dimaksud.