Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar konferensi pers akhir tahun 2020, bertempat di Aula Polres Konsel, Rabu (30/12).
Konferensi pers yang dipimpin, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, SIK, didampingi oleh Kabagops AKP Faisal Risa, Kasatreskrim AKP Fitrayadi, Kasatnarkoba Iptu Ismail, Kasatlantas Iptu Syahrul dan Kasubag Humas Iptu Muslimin.
Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan bahwa sesuai catatan, kasus tertinggi dan mengalami peningkatan di wilayah hukum Kabupaten Konsel diantaranya dari Satreskrim yakni kasus pembunuhan dan dari Satresnarkoba berupa penyalahgunaan narkoba dan miras.
Berdasarkan catatan, kata Erwin, pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Konsel berjumlah 4 kasus, sementara kasus narkotika juga mengalami peningkatan yakni sebanyak 18 kasus dari sebelumnya 10 kasus.
“Sedangkan kasus laka lantas mengalami penurunan hanya 75 kasus di tahun 2020 ini dibanding tahun lalu 105 kasus,” bebernya.
Selain itu, kata Erwin, adapun kasus pemerkosaan serta persetubuhan terhadap anak, pengrusakan, pencurian, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami peningkatan di tahun 2020 ini dan penemuan mayat sebanyak 22 kasus.
Untuk kasus pemerkosaan dan persetubuhan anak, kata Erwin, juga meningkat sebanyak 28 kasus dibanding tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus, peningkatan juga terjadi pada kasus curanmor yang meningkat dari tahun sebelumnya 15 kasus menjadi 18 kasus.
“Untuk KDRT hanya bertambah 1 kasus, pencurian menjadi 52 kasus dan pengrusakan meningkat tajam sebanyak 19 kasus dibanding tahun lalu hanya 8 kasus,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus bahan berbahaya berupa minuman keras (Miras) juga meningkat menjadi 5 kasus dari sebelumnya 3 kasus dengan barang sitaan sebanyak 307 botol miras dari berbagai jenis dan merk di tahun 2020.
“Untuk kasus narkotika berupa shabu dengan barang bukti sebanyak 23,55 gram dan tersangka sebanyak 28 orang,” jelasnya.
Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Erwin sebut mengalami penurunan menjadi 75 kasus dengan kerugian materi sebanyak Rp. 177 juta, korban luka berat 10 orang dan korban luka ringan sebanyak 110 orang.
“Adapun korban meninggal berjumlah 23 orang,” pungkasnya.