Kecelakaan terjadi di jalan trans Sulawesi, tepatnya di Desa Tanggeao, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kecelakaan melibatkan dua mobil, masing-masing truk berwarna kuning dengan nomor polisi DD 1642 XX, dan mobil jenis pick up dengan nomor polisi DW 8847 AK.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Walu begitu, kedua pengendara mengalami luka lecet.
Kasubag Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Hari Hermawan yang dikonfirmasi kendarinesia mengatakan, saat ini kedua kendaraan sudah diamankan di Polsek Kodeoha.
“Supirnya luka lecet. Kejadiannya tadi siang sekitar jam sebelas lebih,” kata Hari, pada Senin (23/11).
Hari menjelaskan, kedua mobil tersebut saling sambar di jalan berkelok. Mobil truk melaju dari arah Selatan menuju Utara, dan pick up melaju dari arah sebaliknya. Di tikungan, keduanya saling sambar.
Sampai saat ini kerugian akibat kecelakaan tersebut belum bisa ditaksir. Saat ini kedua supir sementara dimediasi oleh Polsek setempat.