Selama Pandemi, KPP Pratama Kendari Batasi Jumlah Pengunjung Pengurus Pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari tetap membuka pelayanan pajak di masa pandemi secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Sub Bagian Umum KPP Pratama Kendari, Lupiyani mengatakan, layanan tatap muka secara langsung dilaksanakan secara terbatas sesuai dengan kapasitas kantor pajak, dengan minimal wajib pajak yang berada di dalam berjumlah 30 orang.

Bacaan Lainnya

“Kita tetap melayani tatap muka, tetapi tidak 100% pegawai masuk, karena pegawai harus dijadwal. Tiap hari itu ada pegawai yang work from office (WFO) dan work from home (WFH) jadi di selang-seling, kalau pegawai hari ini masuk, besoknya tidak,” katanya.

Ia juga mengatakan, KPP Pratama Kendari juga telah  menerapkan antrian online bagi para wajib pajak atau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka secara langsung di kantor pajak.

“Kalau protokol kesehatan sejak awal COVID-19 kita sudah melaksanakan, misalnya cuci tangan, kita siapkan handsanitizer, terus jaga jarak, kita sediakan masker,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan, jika setiap bulan diadakan rapid tes dan swab massal bagi para pegawai KPP Pratama Kendari, termasuk PNS, satpam, cleaning service, dan supir.

“Jadi kalau ada yang hasilnya positif, masuk ke karantina BPSDM dan Bapelkes. Jadi yang positif di karantina di dua tempat ini selama 10 hari, meskipun mereka tidak sakit, tidak bergejala, mereka harus tetap di karantina. Nantinya setelah karantina, yang positif itu akan di WFH kan dulu, sampai 14 hari baru bisa WFH lagi,” jelasnya.


Pos terkait