Diduga Belum Lengkapi Syarat Calon Ketua Kadin, La Mandi Harus Digugurkan

Setelah berakhirnya pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin, mengumumkan hanya ada dua calon yang akan memperebutkan posisi ketua, mereka adalah La Mandi dan Anton Timbang.

Namun yang mengejutkan pengumuman kelolosan dari La Mandi, dinilai oleh tim Anton Timbang sebagai pelanggaran, dimana aturan yang ditetapkan oleh panitia Musprov menyebutkan salah satu syaratnya adalah memberikan biaya administrasi sebesar Rp 500 juta sebagai sumbangan untuk kesuksesan Musprov.

Bacaan Lainnya

“Sementara La Mandi belum memenuhi semua persyaratan itu, dia belum menyerahkan biaya administrasi tapi sudah ditetapkan lolos verifikasi oleh panitia, makanya kami meminta kepada Steriing Comite untuk menggugurkan pencalonan dari La Mandi,” ungkap Juru Bicara Anton Timbang, Sapril Munandar, melalui keterangan persnya, pada Selasa (05/01).

Lebih lanjut, kata dia, panitia Musprov untuk tidak bermain-main dengan aturan, karena dalam aturan yang dikeluarkan oleh panitia menyebutkan penyerahan berkas pencalonan dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari kalender sebelum penyelenggaraan Musprov.

“Kalau mengacu dari aturan itu, berarti semua persyaratan itu harus sudah disetorkan dan dilengkapi tanggal empat karena penyelenggaraan Musprov dilaksanakan ditanggal 11, namun yang dilakukan panitia tidak sesuai dengan aturan main, semua persyaratan belum dilengkapi oleh La Mandi tapi sudah ditetapkan lolos,” ucapnya.

Alasan panitia meloloskan La Mandi, kata Sapril Munandar, La Mandi masih diberikan kesempatan waktu untuk melengkapi semua persyaratan yang sudah ditetapkan panitia.

“Jika panitia memberikan tambahan waktu kepada La Mandi, berarti tambahan waktu itu hanya berlaku sampai jam 12 malam ditanggal empat, jika sudah melewati itu berarti secara otomatis harusnya langsung digugurkan, karena biaya pendaftaran adalah satu kesatuan yang utuh dengan syarat syarat lainnya seperti dukungan ALB, dukungan Kadin Kab/Kota, dll. nah sekarang sudah tanggal lima La Mandi belum juga menyerahkan biaya administrasi, aturannya kan satu minggu sebelum penyelenggaraan Musprov,” tegas Sapril Munandar.

“Oleh karena itu, panitia Musprov dalam hal ini SC harus mengugurkan La Mandi, atau sekarang kurangnya berkonsultasi dengan Kadin Pusat,” tutupnya.

Sekedar informasi, KADIN Sultra akan melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke 7 yang dijadwalkan pada tanggal 11 sampai 13 Januari 2021 ini. Para Caketum akan memperebutkan sebanyak 64 suara dalam pemilihan ketua Umum (Ketum) Kadin Sultra masa bakti 2021-2026.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi kepihak terkait.


Pos terkait