Petugas keamanan (Satpam) PD Pasar Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam (parang) oleh rekannya sendiri pada, Kamis (7/7) sore hari.
Motifnya diduga akibat dendam lama saat korban masih bertugas sebagai Satpam di Pasar Baruga.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Baruga, AKP Rizal, Kejadian itu bermula saat korban yang berinisial A dan pelaku berinisial AD sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) di Pasar Baruga.
“Awalnya korban masih berpakaian Satpam datang ke Pasar Baruga bertemu dengan pelaku lalu Miras bersama. Ada persoalan yang mereka bahas kemudian terjadilah cek cok. Lalu tiba-tiba pelaku memarangi tangan korban hingga terluka parah,” ujar AKP Rizal saat diwawancarai.
Setelah diselidiki lebih jauh, keduanya pernah memiliki masalah di masa lalu.
Dimana pelaku diketahui adalah anak dari seorang pedagang di pasar Baruga, yang katanya dagangan orang tuanya pernah dirusak oleh si korban.
“Informasi yang kita terima kabarnya dulu saat korban masih tugas jadi Satpam di Pasar Baruga pernah menertibkan dagangan orang tua pelaku. Motifnya diduga dari situ (dendam lama). Sehingga pelaku pun mengajak korban untuk miras yang kebetulan korban datang ke pasar tersebut untuk jalan-jalan,” terangnya.
Disitulah terjadi penganiayaan tersebut.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri karena sabetan senjata tajam pelaku.
Masyarakat yang heboh menyaksikan penganiayaan tersebut pasca pelaku melarikan diri, langsung membawa korban kerumah sakit. “Korban sudah dilarikan ke RSUD Bahteramas Sultra untuk mendapat penanganan medis,”tutupnya.
Pasca kejadian itu, pihak Polsek Baruga hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun tepat pukul 22.00 Wita, korban akhirnya diketahui meninggal dunia karena kehabisan darah.