parat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Anoa 2020 terus menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Kendari agar tidak mengabaikan protokol kesehatan COVID-19 selama melakukan aktifitas.
Saat ditemui dilapangan, nampak puluhan personil gabungan kepolisian dan TNI menyampaikan imbauan dibeberapa lokasi yang seringkali ramai dan terjadi kerumunan.
Kanit Turjawali Dit Samapta Polda Sultra, Iptu Amin Saleh mengatakan bahwa pihaknya menggelar kegiatan tersebut di momen suasana natal dan tahun baru 2020 yang dinilai dapat menjadi potensi baru penyebaran COVID-19.
“Kami dari Satgas Ops Lilin Anoa 2020 melakukan kegiatan ini dari beberapa hari lalu. Semua ini sesuai imbauan atasan kami, pak Kapolda Sultra, Irjen Yan Sultra Indrajaya,” terangnya saat ditemui, Minggu malam (27/12).
Imbauan Kapolda Sultra yang dimaksud, lanjut Amin yakni seluruh masyarakat tidak dibolehkan untuk menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.
Baik berupa perayakan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
“Semua itu sudah di atur juga dalam surat edaran Gubernur Sultra nomor 003.2/6591 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021,” pungkasnya.