PT Fadel Mineral Asiapasifik (FMA) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara membantah pemberitaan terkait tak membayarkan gaji para karyawannya.
Menurut Komisaris Utama PT FMA, Muhammad Fadel Christopol, kabar tersebut sengaja dibuat oknum tertentu yang ingin merusak nama baik perusahaannya.
“Itu tidak betul. Memang ada beberapa karyawan dan staf PT FMA yang sudah selesai masa kontrak kerjanya dan semuanya yang sudah selesai pada saat itu juga perusahaan langsung membayarkan hak mereka,” jelasnya pada Rabu (24/1).
Ia juga mengungkap, perusahaannya sudah mengonfirmasi kepada pihak Departemen Tenaga Kerja terkait beberapa karyawan yang telah selesai masa kontraknya.
“Depnaker telah konfirmasi kepada kami bahwa sudah menerima informasi dengan jumlah 20 orang pekerja telah habis masa kontrak kerjanya dan kami selaku perusahaan tidak memperpanjang masa kontrak kerja,” bebernya.
Pihak PT FMA juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak Komisi I DPRD Kota Kendari yang menangani masalah ketenagakerjaan.
“Saya telah ketemu juga Ketua komisi I DPRD Kota Kendari. Hasil pengecekan Ketua KOmisi I DPRD Kota Kendari dan Depnaker bahwa diduga ada oknum yang sengaja untuk merusak nama baik perusahaan ini,” pungkasnya.