Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi, Rp 4 Miliar Dana Hibah Sasar Pelaku Pariwisata di Kendari

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat acara seremoni penyerahan bantuan dana hibah kepada pelaku usaha dan pariwisata. Foto: Nina Piratnasari/kendarinesia

Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di sektor Ekonomi Kreatif, Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) melalui Dinas Pariwisata, resmi menyerahkan bantuan dana hibah pada pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, dan rumah makan di Kota Kendari, Selasa (15/12).

Bantuan ini diberikan guna menyiapkan strategi menghadapi dan menyiapkan penerapan protokol COVID-19 yang menyasar para pelaku pariwisata

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan dengan penyerahan bantuan dana hibah ini diyakini mampu mengurangi resiko yang dihadapi oleh pelaku usaha selama pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan upaya ini, pelaku usaha dapat mempersiapkan apabila Pandemi COVID-19 sudah tertangani bisa langsung running aktivitas pariwisatanya,” ujarnya, Selasa (15/12).

Ia mengatakan jika dalam penyalurannya, para pelaku usaha tidak akan menerima jumlah bantuan dengan nominal yang sama, karena indikator penerima dana hibah ini salah satunya adalah ditentukan oleh realisasi pajak yang dibayarkan kepada pemerintah.

“Pemerintah Kota Kendari akan terus membangun sektor pariwisata, sehingga Kota Kendari bisa menjadi lokomotif tumbuh kembangnya pariwisata di Sultra,” paparnya.

Ia juga optimis pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa berkembang karena digerakkan para generasi muda.

“Kalau generasi muda punya keinginan maju, tidak perlu ragu karena akan muncul terobosan untuk mengembangkan potensi yang ada,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari, Abdul Rifai, merinci bahwa alokasi anggaran yang dikucurkan kepada kelompok ekonomi kreatif ini sebesar Rp 4 Miliar. Targetnya ada 134 hotel dan 134 restoran/rumah makan.

Kegiatan ini juga diisi dengan pelatihan fotografi dan desain produk yang digelar Dinas Pariwisata Kota Kendari.


Pos terkait