Pemprov Sultra Tutup Semua Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2021

Pantai Pudonggala, Kabupaten Konawe Utara, ditutup sementara guna menekan laju penyebaran virus corona. Foto: Istimewa/kendarinesia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memutuskan untuk menutup sejumlah destinasi wisata pada libur tahun baru 2021.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari nomor.003/5851/2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Kendari, Abdul Rifai mengatakan penutupan tempat wisata libur akhir tahun merupakan upaya pemerintah guna menekan laju penyebaran Virus Corona.

“Kita sudah bahas, nanti akan ada dari pihak kepolisian dan TNI yang akan berjaga di sana agar orang tidak masuk, untuk mencegah kerumunan orang-orang nantinya di sana,” katanya.

“Di Pantai Nambo itu setiap tahun bisa ribuan orang yang masuk. Apalagi ini masih ada pandemi, konsekuensinya siapa yang mau bertanggung jawab kalau terjadi pelanggaran terkait protokol COVID-19. Jangan sampai ada kluster baru kalau kita buka ini,” tambahnya.

Rifai menyebut, penutupan tempat wisata telah dilaksanakan mulai 30 Desember 2020, hingga 3 Januari 2021.

“Penutupan ini hanya sementara saja, dilakukan mulai 30 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021,” ungkapnya.

Rifai berharap, penutupan tempat pariwisata selama libur pergantian tahun dapat dimaklumi oleh masyarakat guna menjaga keselamatan bersama.

Berikut daftar tempat pariwitasa yang ditutup pemerintah selama libur panjang pergantian tahun 2020:

1. Kebun Raya Kendari

2. Pulau Bokori

3. Pantai Toronipa

4. Pantai Taipa

5. Pantai Pundonggala

6. Pantai Batu Gong

7. Pantai Nambo


Pos terkait