Pemerintah Kota Kendari kini mulai mempersiapkan pelaksanaan simulasi imunisasi COVID-19. Sebagai langkah awal, Pemkot telah menetapkan Puskesmas Benu-benua Kendari Barat sebagai lokasi pelaksanaan simulasi vaksin COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan jika Dinas Kesehatan Kota Kendari memprioritaskan tenaga kesehatan (Nakes) sebagai pihak pertama yang akan mendapatkan vaksin.
“Kami prioritaskan tenaga kesehatan, sebagai kelompok yang paling berisiko terhadap penularan COVID-19. Setelahnya baru kita bagikan ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, dr Algazali Amirullah mengatakan, vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat baik melalui simulasi maupun secara massal dipastikan aman sehingga tidak akan berdampak buruk bagi kesehatan. Sebab vaksin ini telah melewati sejumlah rangkaian uji coba dan telah teruji secara klinis.
“Sekarang sedang diteliti dan diupayakan untuk meminimalisir risiko-risiko yang akan terjadi. Kalau memang ada risiko pasti tidak akan diberikan (vaksin),” jelasnya.
Untuk prosedur tetap (Protap) nantinya peserta wajib jalani skrining untuk mengecek penyakit komorbid. Jika peserta vaksinasi terindikasi memiliki penyakit penyerta (Komorbid), maka akan diarahkan ke ruang pemeriksaan umum, lalu diberikan surat rujukan untuk selanjutnya dirujuk ke RS. Bagi peserta yang sehat, dapat menerima vaksinasi tahap pertama.
“Jika vaksinasi tahap pertama selesai, nanti peserta akan diimunisasi lagi 2 minggu kemudian. nanti dievaluasi hasilnya. Kalau berhasil maka akan dilakukan vaksinasi secara massal,” kata dr Algazali
Ia menambahkan, usai penyuntikan vaksin, peserta tidak langsung pulang, melainkan harus menunggu selama 30 menit guna melihat apakah ada efek samping atau tidak. Sembari menunggu, nantinya petugas Puskesmas akan memberikan sosialisasi prokes serta penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Vaksinasi akan mulai dilakukan tahun 2021 secara bertahap, meski begitu, pelaksanaanya tetap menunggu uji klinis Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).