Pemda Serahkan Rancangan Perda Baru ke DPRD Kolaka Utara

Pemerintah Daerah Kolaka Utara menyerahkan rancangan peraturan daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut).

Ada dua raperda yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding. Penyerahan ini dilakukan di momen paripurna DPRD 1 Juli 2024 di gedung paripurna DPRD Kolut.

Bacaan Lainnya

Dua raperda itu masing-masing memuat tentang pertanggungjawaban Penjabat Bupati dalam kerjanya selama kurung waktu kurang lebih 10 bulan di Kolaka Utara.

“Raperda ini merupakan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD. Raperda ini merupakan bukti bahwa anggaran daerah telah digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua DPRD Kolut, Buhari.

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Kolut, Sukanto Toding bilang “Tentunya capaian WTP ke 10 kali Kolut menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan tugas dan pemanfaatan anggaran dengan baik.”

Sukanto terus meminta dukungan DPRD Kolut agar seluruh kinerja Pemda ke depan bisa ditingkatkan, dan tentunya pebih baik lagi dari yang sebelumnya.

“Kita tetap meminta dukungan dari semua pihak, utamanya Dewan Perwakilan Rakyat kita,” terang Sukanto.


Pos terkait