Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperpanjang proses pembelajaran secara online hingga Februari 2021 mendatang. Padahal sebelumnya Pemda Konawe sudah berencana membuka proses belajar tatap muka di bulan Januari.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang penundaan belajar tatap muka.
Kepada Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Tira Liambo menyampaikan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah baik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Konawe untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar metode dalam jaringan (Daring).
Meski begitu, pihaknya juga memberikan izin kepada sekolah-sekolah yang wilayahnya masuk kategori zona aman dari wabah Virus Corona untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Semua prokes di sekolah sepenuhnya akan ditanggung dana bos. Termasuk masker untuk para siswa-siswi,” ungkapnya kepada sejumlah awak media saat ditemui.
Meski Kabupaten Konawe tergolong rentan penyebaran COVID-19 karena masuk kategori transmisi lokal. Dia menyampaikan, hingga kini belum ada laporan tentang adanya klaster pendidikan. Hal ini menunjukkan keseriusan sekolah-sekolah di Konawe dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 35 dari total 275 SD yang sudah melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka. Seluruhnya tersebar di beberapa Kecamatan yang masuk kategori aman dari Virus Corona.