Pemberangkatan jamaah umroh kembali dibuka per tanggal 1 November 2020 kemarin, setelah beberapa bulan lalu ibadah Umrah dan Haji ke tanah suci dihentikan akibat pandemi COVID-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sultra, La Maidu, meski dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau kuota yang menentukan itu dari asosiasi penyelenggara ibadah umrah, cuma informasi yang kita dapat indonesia hanya diberi kuota perhari 800-1000 orang,” jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, padaA Rabu, (4/11).
Adapun syarat jemaah yang diperbolehkan ke Tanah Suci dimasa pandemi, La Maidu mengungkapkan, Pemerintah Indonesia mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi.
Syarat itu, kata La Maidu di antaranya berusia 18-50 tahun, sebelum berangkat jemaah diwajibkan memiliki bukti PCR/Swab yang masih berlaku 72 jam dan setibanya di Jeddah, jemaah kembali menjalani isolasi selama tiga hari.
“Sesuai dengan rilis yang di keluarkan oleh Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, maskapai yang digunakan hanya Saudi Air dan itu cuma satu kali terbang, tidak boleh transit. Selain itu hanya 4 bandara yang dibolehkan terbang, Kuala Namu, Cengkareng, Juanda dan Hasanuddin,” tegasnya.
Ia juga mengatakan jika selama ini satu kamar ditempatkan 4 orang, maka di masa pandemi COVID-19 hanya di perkenankan untuk 2 orang.
Untuk Sultra sendiri ia mengatakan jika akibat peraturan yang sangat ketat, maka yang akan diberangkat terlebih dahulu adalah yang sebelum pandemi telah mendaftar, karena dari pihak travel belum membuka pendaftaran baru.
“Sampai hari ini kita belum menerima data berapa yang sudah siap di berangkatkan pihak travel, tapi dalam beberapa hari ini kita akan koordinasi kesana berapa jamaah yang siap di berangkatkan setelah arab saudi membuka pintu perjalanan haji dan umrah,” terangnya.
Untuk biaya yang dibayarkan, pihaknya memastikan mengalami kenaikan, karena berkaitan dengan item-item yang juga harus menyesuaikan situasi pandemi.
“Kedepan, supaya jamaah umrah ini bisa terpantau total pergi dan pulangnya, kita akan mengefektifkan pendaftaran melalui online, karena selama ini yang melaksanakan swasta jadi kita sulit memantau,” tutupnya.
~~~
Laporan: Nina Piratnasari