Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Heru Winarko, melakukan kunjungan kerja ke Kota Kendari pada Kamis (26/11). Kunjungan kerja ini salah satunya adalah mengunjungi Kantor BNN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolda Sultra, Kejati Sultra, Kepala BNN Provinsi Sultra, Kakanwil Kemenkum HAM Sultra, Direskoba Polda Sultra, Kadis Kesehatan Provinsi Sultra, Kadis Sosial Provinsi Sultra, Sekda Kota Kendari, dan Ketua DPRD Kota Kendari.
Dalam wawancaranya ia menjelaskan, jika kunjungan kali ini guna bertemu dengan aparat hukum terkait penanganan pemberantasan narkoba di Sultra, dimana peredaran narkotika di Sultra khususnya di Kota Kendari saat ini sangat memprihatinkan. Sebab menurutnya, harusnya tidak semua tersangka pengguna narkotika harus dijebloskan ke penjara, namun lebih baik dilakukan asesmen.
“Yang kita harapkan supaya nanti lebih dioptimalkan lagi asesmen yang ada, jadi nanti setiap tertangkap dari Polri kita asesmen, kita bisa melihat secara hukum maupun secara medis, kalau misalnya sebagai pengguna kita pisahkan lalu kita ajukan ke kejaksaan,” harapnya.
“Jadi kejaksaan disini ada aturan persidangan singkat, ini kita coba sosialisasikan ke sultra. Kalau dia penyalah guna, vonisnya adalah rehabilitasi. Ini yang kita diskusikan tadi, kesiapan rehabilitasi di sultra, supaya mudah-mudahan tidak semua masuk penjara,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Eka Faturrahman, selama dua tahun terakhir terhitung sejak tahun 2019 hingga November 2020, kasus peredaran gelap narkotika di Sultra terjadi peningkatan yang signifikan hingga 60 persen.
“Meningkat sekitar 60 persen. Tahun 2019 kita berhasil mengungkap 250 kasus, dan tahun ini menjadi 360 kasus. Tahun 2019 jumlah tersangkanya sekitar 190 orang dan tahun ini juga meningkat jadi 440 orang,” katanya.
Meski begitu, katanya, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Mulai dari masuk sekolah maupun dalam bentuk penyuluhan.
“Upaya-upaya pencegahan preventif penyuluhan, razia-razia, kemudian masuk sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan sudah kami lakukan, tetapi tidak berimbas kepada penegakan hukum yang kami lakukan” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, jika kedatangan Kepala BNN RI untuk mensinergikan stake holder pemerintah sultra dalam bentuk upaya upaya pemberantasan Narkotika di Kota Kendari.
“Ada 1 perhatian beliau di 9 kampung atau spot yang rawan narkoba di Kota Kendari, yang disorot oleh beliau harus diubah yang tadinya merah harus bisa berkurang dan menjadi hijau. Dan ini kami pemerintah daerah mengupayakan bagaimana segera secepatnya menyelesaikan itu,” jelasnya.
Sembilan kampung atau spot peredaran narkotika yang disebutkan cukup tinggi itu diantaranya, Kemaraya, Baruga, dan Kampung Salo.
~~~
Laporan: Nina Piratnasari