Kejari Kolut Hadirkan Balai Rehabilitasi Napza

Upaya pelayanan masyarakat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka Utara menghadirkan rumah rehabilitasi bagi orang-orang yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.

Balai rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis yang dikenal dengan istilah Napza ini merupakan buah kerjasama Kejari Kolut dan RS Djafar Harun.

Bacaan Lainnya

Siang tadi, tepat pada Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kolut dan RSDjafar Harun menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) balai rehab tersebut.

“Kami berkolaborasi dengan Rumah Sakit Djafar Harun dalam pengelolaan rumah rehabilitasi ini. Penandatanganan MOU ini dilakukan bersama Direktur BLUD RS Djafar Harun, dr. Indaryani Arifin, ucap Kajari Kolut, Henderina Malo, (22/7).

Kedepannya, proses rehabilitasi bakal diawasi ketat oleh pihak kejaksaan, serta didampingi dokter ahli jiwa dan tenaga medis rumah sakit.


Pos terkait