Tempat Hiburan Malam (THM), Spazio Club Lounge & KTV di Kota Kendari kedapatan buka hingga batas waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pada Selasa (27/07) sekira pukul 01.25 Wita digrebek polisi.
Hal tersebut dikatakan oleh salah satu pengunjung Spazio yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, awalnya dia dan beberapa temannya datang ke Spazio sekitar pukul 00.57 Wita.
“Awalnya kita itu datang, sebagai tamu, kita kan datang karena kita tau kalau Spazio itu lagi buka, kita tidak tau terkait pelanggaran apa yang dilakukan oleh Spazio,” ungkapnya melalui sambungan telefon, pada Selasa (27/07).
Selang beberapa jam kemudian tiba-tibabada seorang karyawan memberi kode untuk mematikan musik serta menyalakan long diruang diskotik dan masuk seseorang yang disebutkan sebagai personel kepolisian yang berpakaian preman.
“Kita sebagai pengunjung bertanya-tanya ada apa, dan tiba-tiba masuk seseorang yang diduga seorang personel Polres Kendari yang menggunakan pakaian preman,” jelasnya.
Setelah kita disuruh keluar semuanya, lanjutnya, setibanya diluar ternyata para karyawan serta manager Spazio dinaikan keatas mobil untuk dibawa di Polres Kendari.
“Setelah kita keluar ternyata diluar banyak anggota polres yang menggunakan pakaian preman dan seragam, serta ada juga beberapa mobil patroli,” bebernya.
“Pak Kasat Reskrim juga ada saat itu, saya juga sempat bertegur sama sama beliau setelah itu syaa langsung pulang karena tidak ada hubungannya dengan PPKM itu,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata kepada saat dihubungi kendarinesia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Nanti diinformasikan kalau sudah jelas,” singkatnya.
Sementara itu, Manager Spazio Club Lounge & KTV saat dikonfirmasi kendarinesia belum mau memberi tanggapan terkait hal tersebut.
“Saya belum bisa beri tanggapan, saya juga masih menunggu arahan pimpinan,” jelasnya.