Kantor Inspektorat Sultra Ditutup Lantaran Satu Pegawainya Positif Corona

Tenaga medis menunjukkan hasil rapid test. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.

Satu pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya di Kantor Inspektorat Sultra terkonfirmasi positif COVID-19.

Imbasnya, pelayanan di kantor tersebut ditutup untuk sementara waktu. Penutupan ini sendiri sudah berlangsung sejak Selasa (4/8) kemarin.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dinkes Sultra, Muhammad Ridwan mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona, terkhusus di kantor tersebut yang satu pegawainya terinfeksi corona.

“Kami tidak mau ambil resiko, jadi kami tutup tujuh hari,” kata Ridwan, Rabu (5/8) saat ditemuai awak media. Penutupan ini sendiri rencananya akan berlangsung hingga tujuh hari ke depan.

Ridwan menjelaskan, temuan satu pegawai di kantor itu terinfeksi corona bermula saat dilakukan rapid tes massal. Saat itu, hasil rapid satu pegawai reaktif, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel untuk kebutuhan swab.

“Nah, setelah itu, dilakukan tes swab kepada yang bersangkutan pada hari itu juga, danhasilnya positif,” ucap Ridwan.

Hasil penulusuran, pegawai tersebut terpapar corona usai melakukan perjalanan ke luar daerah. Saat ini yang bersangkutan sudah dirawat di ruang isolasi.

Untuk diketahui, jumlah konfirmasi kasus positif yang dirilis Gugus Tugas COVID-19 Sultra hingga Selasa 4 Agustus 2020 berjumlah 859, dan jumlah pasien sembuh sebanyak 601 orang.


Pos terkait