Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebut bahwa perlu adanya kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat dalam upaya menekan Penyebarluasan Virus COVID-19 di Wilayah Kota Kendari.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara Satgas COVID-19 Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah, menurutnya, peran masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam upaya membantu Pemerintah Memerangi Virus COVID-19 di Kota Kendari.
“Jika Pemerintah saja yang Aktif dalam mengkampanyekan Protokol Kesehatan tanpa adanya kesadaran dari masyarakat, saya rasa upaya Pemerintah dan kita semua dalam menekan penyebarluasan COVID-19 di Kota Kendari berjalan tidak sesuai harapan,” terangnya.
Selain itu kata Algha, keseriusan pemerintah Kota Kendari dalam upaya menekan penyebarluasan COVID-19 tentu tidak diragukan lagi.
Melalui Perwali No. 47 Tahun 2020 Tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Penegendalian COVID-19, dan pembentukan tim Satgas Percepatan Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Serta Operasi Yustisi.
“Yang sampai saat ini Aktif di laksanakan Setiap Harinya baik Pagi maupun Malam oleh Satgas gabungan dari berbagai unsur di Pemkot Kota Kendari,” tegasnya.
Pihaknya juga berpesan kepada warga Kota Kendari agar selalu taat pada himbauan Pemerintah, serta terus menjalankan Protokol Kesehatan dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Untuk memutus mata Rantai Penularan Covid-19 Mari kita saling mengingatkan dimulai dari Keluarga,Teman, Lingkungan sekitar, kemudian Masyarakat secara meluas.Tetap waspada dan peduli, Jangan tertular dan Menulari Terapkan Protokol Kesehatan dalam Kehidupan Sehari- hari,” tutupnya.