Selama semester satu tahun 2020 PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) bayarkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebanyak Rp 1.915.890.000., untuk petani di Sultra.
Branch Manager PT Asuransi Jasindo Sultra, L Dwi Setiawan, pada Sabtu (18/7) mengatakan jumlah tersebut dibayarkan untuk 319,32 hektar lahan persawahan di Sultra yang mengalami gagal panen, gangguan hama, dan banjir. Klaim tersebut dibayarkan untuk lahan persawahan di Koltim, Konawe, Konsel, dan Bombana.
Sementara itu, disemester satu tahun 2020 jumlah lahan persawahan yang diasuransikan di Jasindo seluas 20 ribuan hektar, angka ini naik 100 persen dibanding tahun sebelumnya pada semester yang sama. Dengan total luasan sawah yang diasuransikan petani tahun 2019 seluas 58 ribua hektar.
Premi Asuransi Usaha Tani Padi sendiri hanya Rp 36 ribu perhektar permusim tanam, besaran ini dibayarkan petani selebihnya disubsidi pemerintah sebesar Rp 144 ribu, atau 80 persen yang ditanggung pemerintah.
“Petani cukup bayar Rp 36 ribu, 80 persen itu disubsidi pemerintah. Dengan batasan yang bisa diasuransikan seluas 2 hektar untuk kategori petani kecil, pengcoveran Rp 6 juta perhektar,” katanya.
Sedangkan untuk klaim Asuransi Nelayan (Asnel), PT Asuransi Jasindo selama semester satu tahun 2020 bayarkan kurang lebih Rp 315 juta untuk 17 nelayan, dan Rp 24 juta klaim Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) untuk 4 ekor sapi.
Dengan berbagai ragam asuransi yang ada di PT Asuransi Jasindo, Wawan mengimbau utamanya untuk petani, nelayan dan peternak agar sadar untuk berasuransi.
“Apalagi asuransi petani ini sangat murah hanya Rp 36 ribu, karena sudah di subsidi pemerintah. Harusnya petani bisa memanfaatkan ini,” tandasnya.