Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mempertanyakan penggunaan anggaran COVID-19 dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konsel yang digelar di aula rapat DPRD Konsel, Selasa (14/7) kemarin.
Rapat kerja (Raker) tersebut dilakukan menyusul rencana pemeriksaan penanganan COVID-19 tahun 2020 yang akan dilakukan oleh BPK RI perwakilan Sultra.
Sekretaris Komisi III DPRD konsel, Ramlan mempertanyakan alokasi anggaran insentif petugas pos penanganan dan pencegahan COVID-19 yang terbagi di enam titik penjagaan. Keenam pos penjagaan perbatasan tersebut di Kecamatan Ranomeeto, Angata, Tinanggea, Moramo Utara, Laeya, dan Kecamatan Kolono.
“Karena hingga saat ini, yang dibayarkan baru 14 hari. Sementara yang belum dibayarkan masih berkisar 1 bulan lebih,” ungkap Ramlan saat dihubungi, Rabu (15/7).
Ia menjelaskan, dana insentif pos penanganan dan pencegahan COVID-19 diperuntukkan bagi unsur aparat yang bertugas mulai dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Dinas Perhubungan (Dishub).
Selain itu, insentif tenaga kesehatan untuk puskesmas dan insentif tenaga kesehatan RSUD sampai saat ini belum direalisasikan. Katanya, hasil refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 ditetapkan insentif tenaga kesehatan untuk puskesmas sebesar Rp500 Juta serta tenaga kesehatan untuk RSUD sebesar Rp300 Juta.
“Kami mempertanyakan anggaran tersebut, saya berharap agar pemerintah daerah segera menyikapi persoalan ini secara serius, untuk segera membayarkan insentif para ASN tersebut sebab mereka ini garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 di wilayah ini,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sahlul menjelaskan, pihaknya berjanji bakal segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita tengah berupaya menjaga stabilitas keuangan kita agar tetap terjadi keseimbangan,” pungkasnya.