Honorer di RSUD Butur Tuntut Honor yang Dibayar Tidak Sesuai Aturan

Puluhan tenaga kesehatan di Buton Utara menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Buton Utara. Foto: Istimewa untuk kendarinesia.

Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) RSUD Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar daksi demo di Kantor DPRD Butur pada Kamis (2/7). Dalam aksi tersebut, massa menuntut honor yang dinayarkan diduga tidak sesuai aturan dalam penganggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Koordinator lapangan Abdul Husni, mengungkapkan bahwa ada beberapa tuntutan yang tenaga honorer inginkan dan harus dipenuhi. Diantaranya, menuntut honor agar sesuai seperti yang tertera pada surat keputusan (SK).

Bacaan Lainnya

“Permasalahan uang honor dan uang jaga yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di SK tenaga honorer (P3K) kesehatan RS Butur dengan belanja jasa tenaga kontrak pelayanan kesehatan dan juga ditiadakanya uang jaga pelayanan dipenganggaran DPA RSUD Butur,” papar Abdul Husni dihadapan Anggota DPRD Butur.

Tak hanya itu, lanjut Husni, menurutnya masih ada beberapa permasalahan yang sampai saat ini tak ada kejelasan salah satunya pembayaran BPJS.

“BPJS kami yang dari 2019 sampai saat ini 2020 belum dibayarkan sama sekali, uang rujukan jikalau ada pasien yang dirujuk keluar daerah, dan jasa umum. Kami sudah sering menanyakan kepada pihak manajemen tetapi kami selalu dijanji-janji dan sampai saat ini juga belum ada yang terealisasikan,” jelasnya.

Setelah mendengar tuntutan dan pernyataan sikap dari tenaga honorer (P3K) RSUD, Wakil Ketua DPRD Ahmad Afif Darvin akan menjamin semua permasalahan ini agar secepatnya terselesaikan.

“Bayarkan saja sesuai yang ada dalam DPA tidak perlu berbelit-belit, karena tuntutan mereka ini bukan tuntutan yang berlebihan hanya menuntut hak haknya. Dan kami akan kawal permasalahan ini sampai selesai minimal hari senin sudah ada permasalahan yang diselesaikan, paling lambat 1 minggu,” tegasnya.

Ketua DPC PDIP Butur ini juga berpesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan tenaga honorer untuk tidak melakukan aksi mogok kerja.

“Saya berharap kepada Pemda untuk kedepanya hal-hal seperti ini harus diatur baik-baik apalagi keluhan tenaga honorer, karena mereka ini tidak bisa kita lihat sebelah mata dan mereka harus kita sejahterakan. Dan untuk tenaga honorer jangan ada yang mogok karena kalau itu terjadi yang rugi adalah keluarga dan masyarakat Butur,” ujarnya.

Senada dengan Afif, Ketua Komisi III DPRD Butur, Josri meminta agar tuntutan masalah honor harus segera dibayarkan dan diselesaikan secepatnya. Adapun tuntutan lainya akan diadakan hearing pada hari Senin bersama TAPD dan Kepala BPJS.

“Saya yakin semua permasalahannya pasti akan selesai, pasti selesai saya yakin. Kita juga sudah dengar bersama karena anggaranya ada. Dan saya berharap kedepanya jangan terulang hal seperti ini,” pungkasnya.


Pos terkait