Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing mengenai honor perangkat 294 desa se-Kabupaten Konawe yang tidak dibayarkan sejak 17 bulan lalu ditunda.
Penundaan ini dilakukan karena pihak-pihak yang mempunyai kepentingan untuk mengambil kebijakan tidak sempat hadir. Akibatnya hearing yang harusnya dilakukan pada Jumat (10/7) ditunda hingga pekan depan.
Beni Setiady selaku Ketua Komisi I, dan pimpinan hearing menjelaskan ketidak hadiran ketiga instansi tersebut karena agenda rapat mendadak, ditambah pimpinan ketiga instansi sedang dinas keluar daerah.
“Agenda rapat mendadak, BPKAD itu masih di luar daerag, dan Kadis BPMD juga masih ada kegiatan. Jadi kita sudah sepakati dengan teman Projo, kita jadwalkan ulang minggu depan,” jelasnya tampa menyebutkan kemana Inspektorat Kabupaten Konawe.
Atas penundaan tersebut, Efendi selaku koordinator aksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Konawe merasa kecewa dengan penundaan hearing.
“Selaku penyambung lidah masyarakat konawe, kami kecewa. Pemerintah harusnya peka melihat kondisi masyarakat, apalagi dengan adanya pandemi saat ini. Ironisnya, karena perangkat desa ini sudah tidak dibayarkan honornya juga tidak dapatkan bantuan apapun dari pemerintah,” paparnya.
Efendi menegaskan jika dalam 6-7 hari kedepan tidak ada kejelasan mengenai pembayaran honor perangkat di 294 desa se- Kabupaten Konawe, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak.
“Kemarin massa sedikit, karena kondisi cuaca hujan. Tapi minggu depan kalau tidak ada kejelasan juga mengenai honor perangkat desa, kami akan kembali aksi dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu perangkat desa yang menduduki jabatan sebagai Sekretaris Desa Puday membenarkan, dan mengeluhkan honor yang tak kunjung dibayarkan.
“Terakhir kami terima honor itu Januari tahun 2019, setelah tidak ada honor lagi. Jangankan honor, anggaran untuk ATK saja tidak ada. Kondisi ini membuat kami pusing saat akan melayani masyarakat,” curhat Yusrin selaku Sekdes Puday, pada Jumat (10/7).
Permintaan Yusrin kepada Pemerintah Konawe tak muluk-muluk. Ia hanya ingin honornya selaku sekdes dibayarkan, terlebih ditengah pandemi saat ini. Apalagi sesuai Juknis, perangkat desa tidak berhak mendapatkan bantun.
“Kami hanya meminta hak kami, kami sudah kerja tolonglah hak kami diberikan. Pedisnya lagi karena sesuai Juknis Perangkat Desa, kami tidak mendapatkan bantuan dengan alasan ada honor. Tapi sampai sekarang honor belum dibayarkan,” bebernya.
Jika dikalkulasikan, honor Yusrin selaku sekdes Rp 1,5 juta maka pemerintah konawe memiliki utang sebanyak Rp 25,5 juta selama 17 bulan belakangan.
Sedangkan total utang pemerintah konawe kepada perangkat desa se-Kabupaten Konawe berdasarkan kalkulasi DPC Projo Konawe kurang lebih Rp 137 Miliar, masing-masing Rp 89 Miliar ditahun 2019, dan Rp 48 Miliar ditahun 2020.