Hasil Tes CPNS UHO Dinilai Tak Wajar dan Syarat Kepentingan

Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Dikti) telah merilis hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 melalui laman resmi CPNS Kemendikbud pada Jumat (30/10).

Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi salah satu Universitas di Indonesia yang juga mengeluarkan hasil tes CPNS formasi 2019 tersebut.

Bacaan Lainnya

Hasil yang keluar dari beberapa peserta kemudian dianggap tidak wajar, bagaimana tidak, beberapa peserta mendapatkan skor sangat rendah yakni 0 pada tes wawancara. Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa peserta tes CPNS di Universitas Halu Oleo.

“Saya perhatikan semua nilai, rata rata banyak yang kalah di wawancara dan micro teaching dapat 0.000, termasuk saya,” kata Hengki salah satu peserta di formasi Asisten Ahli Dosen Universitas Halu Oleo.

Sementara itu, peserta lain, Al Amin juga menduga ada permainan dalam seleksi CPNS tersebut karena pelaksanaan yang tidak transparan dan nilai akhir yang sangat rendah.

“Soal permainan? Bisa saja, soalnya tidak transparan dan menjadi cela bagi mereka untuk bisa bermain. Tapi Wallahu alam semoga ini secepatnya bisa diberikan penjelasan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dan saling tuduh,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Amin, tes wawancara dan microteaching yang dilakukan via zoom tidak menunjukkan hasil akhir di akhir sesi sehingga dinilai menjadi cela permainan.

“Tes wawancara dan tes microteaching itu tidak ketahuan hasilnya, jadi memang tidak transparan,” bebernya.

Di Tempat berbeda, Ferli yang juga peserta tes CPNS mempertanyakan passing grade yang ditetapkan oleh Kemendikbud dalam tes yaitu dengan nilai minimal 8 dan maksimal 32 dari 8 pertanyaan yang diberikan.

“Dilihat dari (ketetapan Kemendikbud) ini, harusnya walaupun kita dapat poin rendah minimal bukan 0,” bebernya.

Menanggapi banyaknya keluhan peserta tersebut, Marwan salah satu panitia pelaksana dari Universitas Halu Oleo mengatakan bahwa hal tersebut adalah wewenang pemerintah pusat.

“Mohon maaf bapak/ibu/adik adik sekalian. Mohon maaf, terkait keluhan sebagian dari peserta saya secara pribadi tidak bisa memberikan penjelasan. Karena ini menjadi domain panitia pusat,” tulisnya di group WhatsApp peserta CPNS Universitas Halu Oleo.

Menurutnya Unit kerja hanya menjalankan perintah pelaksanaan SKB yang teknis mekanismenya ditentukan langsung oleh panitia pusat.

Selain itu, lanjut Marwan, SKB tahun ini adalah pengalaman baru bagi pendidikan tinggi. Untuk itu dirinya menyarankan agar menghubungi kontak sanggahan yang disediakan Panitia Seleksi Nasional.

“Silahkan mengajukan sanggahannya. Secara pribadi, kami juga akan berkonsultasi ke panitia pusat kementerian,” tambahnya.

Untuk diketahui, Melalui kebijakan Badan Kepegawaian Nasional, Peserta yang dinyatakan tidak lulus kemudian berhak melakukan sanggahan terhadap hasil akhir seleksi CPNS 2019 Kemendikbud, mulai tanggal 1 hingga 3 November 2020 dengan cara login menggunakan akun masing-masing.

~~~

Laporan: Deden Saputra


Pos terkait