Gelar Aksi, Masyarakat Konsel Tuntut Perusahaan Sawit Penuhi Hak Masyarakat

Ratusan warga Konsel saat menggelar aksi demonstrasi di perkebunan sawit namun dihalangi ratusan karyawan perusahaan. Foto: Abdillah/kendarinesia.

Puluhan Masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Laeya Bersatu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi menuntut berbagai macam persoalan di PT Merbaujaya Indahraya yang dirasakan oleh masyarakat, Rabu (05/7).

Bukan tanpa sebab, kehadiran PT Merbaujaya Indahraya di Kecamatan Laeya, dianggap tidak mensejahterakan justru merugikan masyarakat Laeya.

Bacaan Lainnya

Koordinator Lapangan, Rinta Rahmat Taslim mengatakan, sejak berdirinya PT Merbaujaya Indahraya, masyarakat Laeya merasakan dampak lingkungan, yakni udara yang tercemar karena adanya aroma bau yang ditimbulkan dari ampas produksi.

Tidak hanya itu, kata Rinta, aktifitas pengangkutan kelapa sawit juga dianggap merugikan masyarakat sekitar. Bagaimana tidak, mobil bak kayu melintas di jalan usaha tani milik warga menimbulkan polusi debu udara.

“Aksi ini juga kami lakukan, sebab tidak adanya realisasi dana konpensasi yang diperuntukkan untuk masyarakat Laeya dalam berbagai sektor kebutuhan masyarakat setempat,” kata Rinta dalam orasinya.

Tidak hanya menggunakan jalan usaha tani masyarakat sebagai jalan utama aktivitas produksi, Rinta mengungkapkan, bahwa sampai saat ini dari aspek ketenagakerjaan pun pihak PT Merbaujaya Indahraya tidak memprioritaskan masyarakat lokal.

“Olehnya itu, kami mendesak PT Merbau Jaya Indahraya agar merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat Laeya,” ungkap Rinta.

Dalam pantauan awak media, sekira pukul 10.00 Wita demonstrasi berlangsung ricuh, saat massa aksi mencoba masuk PT Merbaujaya Indahraya namun dihalangi oleh satpam dan ratusan karyawan perusahaan.

Masa pendemo pun disambut lemparan batu dan kayu yang dilakukan oleh karyawan. Aksi lempar batu dan kayu pun tak terhindarkan oleh kedua belah pihak.

Personil Kepolisian dari Polsek setempat tidak mampu menghalau ricuhnya demonstran dan karyawan perusahaan. Beruntung personil Kepolisian dari Polres Konsel segera diterjunkan guna mengamankan situasi yang semakin memanas.

Blokade akses jalan produksi pun sempat dilakukan oleh massa aksi akibat tuntutan tidak diindahkan oleh PT Merbaujaya Indahraya.

“Kami akan terus memblokade akses jalan produksi PT Merbau Jaya Indahraya hingga tuntutan kami diindahkan,” ujarnya.

Melalui Kepolisian Resor (Polres) Konsel yang dimediasi langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo mengambil keputusan untuk mempertemukan kedua belah pihak di Mapolres Konsel.

“Tadi sudah tercapai kesepakatan dari empat poin yang dimohonkan ke pihak perusahaan dan dari pihak perus sudah menyanggupi hal itu,” ungkap Erwin saat ditemui seusai memediasi masyarakat dan perusahaan.

Namun, kata Erwin, bagian-bagian dari empat poin yang telah disepakati kedua belah pihak memerlukan proses, ada yang langsung bisa di penuhi ada yang membutuhkan proses.

“Kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai dengan menyepakati dan menandatangani beberapa kesepakatan yag tertuang dalam MoU,” tandasnya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Merbaujaya Indahraya, Gandung Subagiyo, mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya telah mengakomodir apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut.

“Empat poin tuntutan itu kalau CSR sebetulnya sudah kita lakukan, terus tenaga kerja sudah kami akomodir begitupula pengusaha lokal sudah kita berdayakan, untuk plasma sedang kita validasi calon peserta plasma dan sudah di tandatangani Bupati,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Konsel.

“Untuk jalan usaha tani yang dipakai perusahaan, sebelum Pemerintah Desa yang sekarang kami sudah pernah dimediasi oleh Camat Laeya dan di sepakati jalan digunakan bersama jika terjadi kerusakan maka kami perbaiki,” tandasnya.


Pos terkait