Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari menyalurkan bantuan wakaf Al-Quran di Desa Boro-Boro, Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, pada Sabtu (6/2) lalu.
Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UM Kendari menjelaskan, Abdul Rahman mengungkapkan, kegiatan yang bertajuk ‘FISIP Peduli’ ini merupakan hasil inisiatif dari para civitas akademika fakultas tersebut.
“Wakaf Qur’an ini merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh dosen-dosen FISIP UM Kendari. Rencananya kegiatan ini akan dijadikan sebagai program rutin yang dimaksudkan untuk menyediakan Al Qur’an di masjid-masjid sehingga masyarakat termotivasi untuk membaca Al Qur’an,” kata Rahman disela kegiatan.
Menurut Dekan FISIP UM Kendari, Muhammad Ihsan Mattalitti, kegiatan penyaluran wakaf Al-Quran tersebut merupakan sikap cendekiawan sosial kepada masyarakat dan lingkungan, dalam hal ini untuk menyebarluaskan dan membumikan nilai-nilai Al Qur’an di tengah-tengah masyarakat.
Ia mengatakan, gerakan FISIP Peduli akan dikembangkan pada program-program lebih luas dan menyentuh segmen masyarakat yang selama ini mengalami problem sosial, dengan membangun sinergi dan kolaborasi bersama lembaga lain termasuk entitas bisnis.
Sementara itu, pengurus Majelis Taklim di desa tersebut mengapresiasi langkah mulia dari para civitas akademika FISIP UM Kendari yang telah rela berbagi bersama warga binaannya.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dosen dari Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UM Kendari yang sudah memberikan pengajian untuk menambah pemahaman kami semua. Dan Juga pemberian bantuan Qur’an, bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat di desa ini,” kata dia.
Seperti diketahui, kegiatan penyaluran wakaf Al-Quran dibarengi dengan penerjunan mahasiswa peraktek kerja lapangan (PKL) berjumlah 60 mahasiswa yang dirangkaikan dengan kegiatan pengajian Parenting Sharing bertempat di Masjid An-Nur.
Parenting Sharing merupakan salah satu bentuk kegiatan pengabdian dosen-dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan kepada masyarakat dengan menyasar kelompok ibu-ibu yang tergabung dalam majelis taklim.