Warga pemilik lahan di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana mendesak agar Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk segera menghentikan aktivitas PT Rohul Energi Indonesia (REI)
Pasalnya, hingga saat ini para pemilik lahan belum mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan PT REI mengenai tanah mereka yang diduga telah di serobot perusahan tambang tersebut.
Asrul Hasan, salah satu pemilik lahan mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan kepastian mengenai lahan yang diserobot oleh PT REI. DPRD Provinsi Sultra yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan tersebut, justru terkesan tutup mata. Sebab, sampai hari ini aduan warga pemilik lahan belum juga di tindak lanjuti.
“Kenapa hal ini malah didiamkan padahal hasil RDP terakhir DPRD akan membentuk Pansus, tapi pada akhirnya tidak ada juga,” ungkapnya, pada Kamis (06/05).
Ironisnya lagi kata dia, Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) selaku instansi yang berwenang justru tinggal diam tanpa tindakan apapun.
“Jujur kami bingung melihat sikap ESDM yang terkesan memihak kepada perusahaan. Padahal RDP yang kedua itu mereka hadir dan jelas saat itu perusahan tidak mampu membuktikan bukti telah memiliki lahan kami,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Gubernur Sultra, untuk segera menghentikan aktifitas PT REI, sebelum ada kesepakatan yang terjalin antara perusahaan dan pemilik lahan.
“Kami tidak bermaksud mengganggu proses penyaluran kompensasi yang sementara berjalan itu, walaupun banyak hal yang ganjil dalam pembagiannya. Kami hanya mempertahan hak rumpun keluarga kami dan itu diakui oleh pemerintah setempat waktu itu, buktinya di tanda tangani oleh tokoh adat beserta saksi-saksi, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan semuaya ikut menyaksikan,” tutupnya.