Dugaan Pendanaan Aksi Terorisme Lewat Kotak Amal, Pemkot Kendari akan Awasi

Ilustrasi kotak amal. Foto: kumparan.

Menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan aksi terorisme. Pemerintah Kota Kendari akan melakukan pengawasan dan inventarisasi seluruh kotak amal yang tersebar pada sejumlah minimarket di kendari.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Sul sapaan akrabnya mengaku telah menginstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, untuk memeriksa seluruh kotak amal yang tersebar di berbagai supermarket.

Bacaan Lainnya

“Tentu kita tidak tinggal diam, saya sudah instruksikan Dinsos untuk periksa (kotak amal). Saya pastikan kotak amal yang ada benar-benar dari lembaga amil zakat (LAZ) yang terdaftar oleh pemerintah dalam hal ini terdaftar di Kementerian Agama,” kata Sul, pada Senin (11/01).

Sulkarnain mengatakan agar masyarakat tidak asal berzakat, berinfak, maupun bersedekah. Ia menyarankan, sebaiknya dalam beramal terlebih dahulu memastikan kotak amal benar-benar dari lembaga amal yang resmi.

“Periksa dan pastikan kotak amal itu resmi dari lembaga amil zakat. Kalau ada hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pemerintah setempat, Dinsos atau pihak yang berwajib,” jelasnya.

Ilustrasi kotak amal. Foto: kumparan.

Sul pun mengimbau kepada para pemilik minimarket dan pelaku usaha lainnya untuk tidak asal menerima kotak amal yang tidak jelas asal usulnya. Olehnya itu Sulkarnain menyarankan setiap kotak amal agar dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Dinsos.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Kendari, Indra Muhammad mengaku siap menindaklanjuti instruksi Wali Kota perihal pengawasan kotak amal. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama jajaran terkait dalam hal ini Polres Kendari dan Baznas Kota Kendari akan melakukan pengawasan.

“Kami koordinasikan dulu,” singkatnya.

Untuk diketahui, di Sultra selain Baznas, ada tujuh lembaga amil zakat yang resmi dan terdaftar di Kemenag Sultra antara lain, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Dompet Dhuafa, Yayasan Mu’adz Bin Jabal, Lembaga Zakat, Infak dan Sedekah (Lazismu), Nadhlatul Ulama (NU)-Care dan Wadah Inspirasi Zakat (WIZ).


Pos terkait