DPRD Kolut Mediasi Konflik Jelang Pilkades

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) memediasi warga dan panitia Pilkades terkait protes yang dilayangkan warga yang merasa tak puas dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan panitia.

Proses mediasi berlangsung alot di ruang aspirasi gedung DPRD Kolut. Dari suara yang dilayangkan kedua belah pihak, DPRD merekomendasikan pembentukan tim khusus yang menelusuri kejanggalan yang dimaksud warga Desa Lambuno, Kecamatan Katoi.

Bacaan Lainnya

“Kita rekomendasikan untuk bentuk tim yang akan turun melakukan kroscek di lapangan ya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kolut Ulfah Haeruddin, April 2023.

Tawaran yang dilempar Ulfah disepakati oleh puluhan warga Desa Lambuno yang sebelumnya berunjuk rasa di Kantor Bupati Kolut, dan DPRD Kolut.

Hasilnya, setelah tim turun, didapati adanya pemilih yang memang belum layak masuk DPT , dan ada juga yang layak masuk DPT kemudian tak dimasukkan ke dalam DPT Pilkades Desa Lambuno.

Nama-nama yang tercatat dalam DPT pun direkonstruksi oleh panitia Pilkades yang hasilnya memberikan rasa puas kepada warga maupun pihak panitia Pilkades.

Diketahui, sebelumnya warga Desa Lambuno demo di Kantor bupati karena ada warga yang memiliki KTP namun tidak masuk dalam DPT. Alasan pihak panitia karena yang bersangkutan tidak berdomisili di desa tersebut.

Panitia mengacu pada aturan main berdasarkan surat edaran bupati Kolaka Utara yang menyebutkan pemilih wajib berdomisili minimal enam bulan di desa yang melaksanakan pilkades.


Pos terkait