Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka Utara melakukan rapat bersama Pemerintah Daerah Kolkka Utara, terkait pelepasan kepemilikan tanah daerah atau hibah lahan ke LPP TVRI Station Sulawesi Tenggara pagi tadi, Kamis (25/4/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka Utara Buhari Djumas. Turut hadir pula Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Mustamrin, dan anggota DPRD lainnya.
Dari Pemerintah Daerah Kolaka Utara sendiri dihadiri oleh Kabid Aset Daerah, Haeril, dan Kadis Infokom Kolut, Batman. Turut hadir pula perwakilan pejabat dari LPP TVRI Sultra.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kolaka Utara menyetujui penyerahan aset daerah atau hibah lahan Pemda Kolaka Utara ke TVRI Sulawesi Tenggara. Namun ada beberapa Catatan yang ditekankan oleh DPRD terkait hal tersebut.
“Ini harapan kita bagaimana ini kedepannya tidak ada masalah. Jadi saya harap aset ini benar-benar merapikan Dokumen hibahnya karena beberapa kasus ada yang sudah dihibahkan kemudian belakangan ada klaim dari masyarakat,” ucap Buhari.
Catatan lainnya adalah, DPRD meminta kepada TVRI Sultra untuk segera melakukan aktivitas pembangunan di lahan tersebut pasca penyerahan aset ini telah dilakukan. Terjadwal, bisok Jumet 26 April akan dilakukan Paripurna terkait hasil rapat Hari ini di rang aspirasi DPRD Kolaka Utara.