Diskominfo Kota Kendari Dorong Pemanfaatan Media Digital Dalam Pelayanan Publik Dimasa Pandemi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) gelar Webinar dengan tema “Peran Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi Pelayanan Publik di Masa Pandemi”, pada Jum’at (4/12).

Dalam paparannya, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kendari, Jumiati Abdullah, mengaku selama masa pandemi COVID-19 Kominfo Kota Kendari bersama OPD terkait telah berperan aktif dalam penerbitan kebijakan pemerintah dalam penanganan pasien positif COVID-19, sosialisasi pencegahan, penanganan dan pembatasan sosial dilapisan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Jumiati, salah satu peran Kominfo di masa pandemi adalah melakukan sosialisasi Perwali No. 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Penegakan perwali tersebut dilakukan dengan metode pemanfaatan media digital atau elektronik serta sosialisasi dalam bentuk operasi yustisi untuk mencegah penularan COVID-19,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Jumiati, untuk meminimalisir informasi hoax Kominfo Kota Kendari memaksimalkan penggunaan media internet dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Kominfo kendari memberikan layanan informasi live terjadwal setiap hari serta memaksimalkan wadah sosial media dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya saat menjadi pembicara dalam Wabinar.

Selain itu kata Jumiati, dalam memaksimalkan pendistribusian bantuan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 langsung atau tidak langsung Kominfo kota Kendari meluncurkan Aplikasi bansos.

“Kami juga sudah meluncurkan Aplikasi “Cov-Heroes” dalam bentuk gelang tangan, sebagai upaya memonitoring masyarakat yang terpapar Virus atau dalam masa karantina,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang e–Goverment Diskominfo Kota Kendari, Wawan Astanto, menambahkan bahwa pelayanan Diskominfo Kota Kendari selama pandemi untuk memberikan layanan informasi publik sesuai Visi Misi Kota Kendari.

“Dengan menyediakan Website
untuk menyajikan dan memberikan informasi tentang Kota Kendari serta info COVID-19 setiap harinya,” jelasnya.

Selain Website, kata Wawan, terdapat aplikasi teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan publik di masa pandemi seperti Aplikasi e-SPPD, layanan persuratan antar kelurahan dan kecamatan (LAIKA), layanan persuratan antar OPD (SIMPER), layanan untuk mempermudah administrasi (JARI), serta Lapor Span untuk mempermudah aspirasi dan aduan masyarakat.

Hal itu dilakukan kata Wawan, sesuai arahan dan petunjuk Walikota Kendari Sulkarnain Kadir dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi pelayanan publik.

Kominfo kota Kendari bersama organisasi perangkat daerah, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kendari dituntut mampu membuat inovasi serta terobosan dalam memberikan pelayanan berbasis digital.

“Baik itu pelayanan informasi, pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pelayanan perpajakan, kesehatan dan perizinan, sebagai komitmen dan bentuk perhatian pemerintah Kota Kendari dalam memberikan pelayanan publik yang aman, nyaman pada masa pandemi COVID-19,” tutupnya.


Pos terkait