Dipicu Dendam Lama, Bang Napi Tebas Ipar Sendiri Menggunakan Parang

Dipicu dendam lama, seorang pria bernama Akib alias Bang Napi (54) tega menganiaya iparnya Yusmail (39) menggunakan sebilah parang di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (12/01).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Abeli, Iptu Muhammad Ady Kesuma, peristiwa pertikaian keduanya dipicu perasaan sakit hati lantaran pelaku pernah dikeroyok oleh korban.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Ady Kesuma menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Ketika itu Bang Napi baru saja pulang ke rumahnya pada pukul 17.30 Wita dengan kondisi mabuk berat usai mengkonsumsi miras. Ketika itu ia mendapati Yusmail sedang membersihkan rumput di halam rumahnya menggunakan pacul.

Tidak fikir panjang pelaku lalu menebas korban menggunakan parang. Beruntung saat itu Yusmail langsung refleks menangkisnya menggunakan tangannya. Merasa terancam korban melakukan perlawanan dengan pacul yang dipegangnya hingga mengenai bagian belakang pelaku.

“Kemudian pelaku kembali mengarahkan parangnya dan mengenai lagi tangan kanan korban,” beber Ady

Tetangga korban yang melihat peristiwa itu langsung mencoba melerai pertikaian keduanya dengan berusaha mendorong dan menyuruh korban untuk lari. Namun belum sempat korban berlari Bang Napi kembali mengayunkan parangnya hingga mengenai bagian lengan kanan Yusmail.

Akibat peristiwa itu, Yusmail mengalami tiga luka sobek pada lengan sebelah kanannya, karena terkena sabetan parang yang dilakukan oleh pelaku.

Atas perbuatannya pelaku kini diamankan di Polsek Abeli, ia lalu dijerat Pasal 354 ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (2) KUHP lebih Pasal Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman paling lama 8 Tahun Penjara.

***

Laporan: Deden Saputra


Pos terkait