Diduga Serobot Lahan, Masyarakat Kabaena Tengah Ancam Duduki Lokasi PT REI 

Ilustrasi pertambangan nikel. - ANTARA/Basri Marzuki

Hingga kini kasus dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Rohul Energi Indonesia (REI) di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara rupanya belum menemukan titik terang.

Olehnya itu, warga pemilik lahan mengancam akan menduduki lokasi yang diduga telah diserobot oleh perusahan tambang tersebut. 

Bacaan Lainnya

Salah seorang pemilik lahan, Asrul Hasan mengatakan pihaknya akan menduduki lahan seluas kurang lebih 254 Ha yang saat ini tengah di garap oleh PT REI.  

“Insya Allah selesai Idul Fitri ini saya bersama keluarga akan menduduki lahan itu. Karena jelas itu adalah lahan kami,” tegasnya, pada Kamis (06/05).

Lanjutnya, namun sebelum menduduki lahan tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan menempuh jalur hukum. 

“Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, jika langkah hukum belum juga ada kejelasan, pasti kita akan duduki lahan itu. Karena kami memiliki dokumen yang lengkap, ditandatangani langsung oleh Pemerintah Desa, Kecamatan dan ketua rumpun. Makanya kami ini bingung kenapa PT REI ini seenaknya menggarap di lokasi kami,” ucapnya. 

Lebih lanjut Asrul mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Provinsi Sultra sebelumnya, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. 

“Kami sudah mengadukan ke DPRD Sultra dan sudah dua kali dilakukan RDP saat itu, tapi sampai sekarang tidak ada juga tindak lanjutnya. Mereka (DPRD-red) berjanji akan membentuk Pansus, buktinya tidak ada juga,” ujarnya. 

Menurut dia, DPRD tidak mampu melindungi hak masyarakat. Begitu pula dengan Dinas ESDM Sultra yang terkesan tutup mata mengenai dugaan penyerobotan lahan.


Pos terkait