Ratusan orang dari Forum Komunikasi Ormas Tolaki Bersaudara (FORMASI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, pada Kamis (05/08).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut dilakukannya penegakan hukum terkait dugaan pengerusakan makam leluhur suku Tolaki di Kabupaten Kolaka Utara oleh sebuah perusahaan tambang nikel, PT Riota Jaya Lestari (RJL).
Massa menilai, tindakan PT RJL melakukan kegiantan pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Suasua telah berdampak pada rusaknya makam leluhur Wende’epa.
“PT RJL telah melakukan tindakan illegal minning di Kolaka Utara dan merusak makam leluhur Tolaki,” ujar koordinator massa aksi, Ahmad Baso.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, dijadwalkan pekan depan, Komisi III DPRD Sultra akan melakukan kunjungan lapangan guna mengecek dan mencari solusi terkait aspirasi tersebut.
“Pokoknya akan kami tindak lanjuti dan harus tuntas. Kami akan lakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Kolaka Utara pada Minggu depan,” tegasnya.
Usai bertemu Ketua Komisi III, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.