Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kota Kendari tahun 2021 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Kendari, Senin (23/11).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menjelaskan bahwa tahun 2021 APBD Kota Kendari terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,5 triliun, Belanja Daerah Rp 1,8 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp330 miliar.
Sul mengaku, pendapatan kota Kendari masih bertumpu pada pajak dan retribusi daerah sedangkan belanja daerah akan diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja melalui program padat karya untuk meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu kata Sul, belanja daerah juga diarahkan untuk penanganan persampahan dan kebersihan lingkungan, penerangan jalan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Termasuk upaya kita untuk terus melakukan penanganan dampak dari penyebaran pandemi COVID-19 yang masih menjadi fokus perhatian kita hingga saat ini,” jelas Sul dihadapan Anggota DPRD Kota Kendari.
Sementara itu, lanjut Sul, untuk pembiayaan daerah akan diarahkan untuk pembangunan sarana dan infrastruktur kesehatan beserta peralatan kesehatan, pembangunan jalan dan jembatan dan peningkatan kualitas air minum.
Tak hanya itu, kata Politisi PKS itu, bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 akan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga pengusulannya terjadi keterlambatan.
“Tahun awal penerapan SIPD, dalam proses penyusunan APBD sesungguhnya masih banyak kekurangan kendala dan penyesuaian-penyesuaian yang harus dilalui dalam proses implementasinya,” tutupnya.
Untuk diketahui, alokasi APBD Kota Kendari tahun 2021 masih fokus pada pendidikan dan Kesehatan yang porsinya masing-masing 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk Kesehatan.