Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali membagikan ribuan sertifikat tanah ke warga Kecamatan Buke, pada Senin (13/7).
Sebanyak 1.133 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan langsung oleh Bupati Konsel Surunudin Dangga di Balai Desa Asembu Mulya, Kecamatan Buke.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, mengungkapkan sertifikat tersebut merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga merupakan Program Nasional yang disalurkan melalui pemerintah daerah.
Selain itu kata Surunuddin, pemberian sertifikat tersebut merupakan hasil kerjasama yang dibangun Pemerintah Daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Konsel guna mempercepat proses legalisasi kepemilikan dan keadilan yang merata.
Dikesempatan itu juga Surunuddin mengapresiasi atas kinerja dan sinergitas aparaturnya bersama BPN, sehingga bisa menerbitkan ratusan sertifikat tanpa mengeluarkan budget yang tinggi dibandingkan pengurusan reguler, yang telah diserahkan kebeberapa daerah.
“Apresiasi kepada semua pihak atas kerjasamanya, yang merupakan bagian dari program bersama untuk mempercepat penyertifikatan tanah yang ada di Desa-Desa,” ujar Surunuddin dihadapan ratusan warga Kecamatan Buke.
Dirinya juga berharap agar tidak ada satu meter tanah di Konsel milik warga yang tidak memiliki legalitas kepemilikan yang sah, selain untuk mendorong pemanfaatan guna peningkatan kesejahteraan juga bermanfaat menghindari sengketa yang bisa timbul di tengah masyarakat.
“Semoga dengan program ini, kita inginkan seluruh tanah di Konsel telah bersertifikat yang sah secara hukum, dengan harapan bisa memberi rasa aman dan bermanfaat demi peningkatan kesejahteraan rakyat dan menekan konflik pertanahan,” tandasnya.