Pandemi Virus Corona benar-benar banyak merubah perilaku kehidupan kita sehari-hari. Sebelum virus ini menyerang seluruh belahan dunia termasuk Indonesia kita bebas untuk kemana saja, tanpa harus menggunakan masker, menjaga jarak, bahkan berkumpul.
Namun sejak adanya virus yang melanda sejak beberapa bulan lamanya pola kehidupan kita pada akhirnya banyak yang berubah, pentingnya menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan 3 hal inilah yang selalu disuarakan oleh banyak pihak untuk menjaga kita tetap sehat dan terhindar dari Covid-19.
Berbagai sektor terpukul sejak pandemi melanda Indonesia, begitupun dunia pendidikan, sebelum pandemi ini ada semua proses belajar mengajar dilakukan di sekolah, bahkan siswa dilarang untuk menggunakan maupun membawa handphone genggam ke sekolah. Namun sejak pandemi itu semua berubah, para siswa tidak lagi belajar di sekolah, seluruhnya belajar dari rumah. Tidak hanya itu bahkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi hingga ke level universitas pun semua belajar dari rumah.
Memiliki handphone genggam bagi siswa saat ini begitu penting, sebab pembelajaran semua dilakukan secara online tanpa mengenal waktu dan tempat. Berbulan-bulan sudah siswa melakukan pembelajaran secara daring sejak pandemi melanda Indonesia, banyak siswa mulai jenuh melakukan pembelajaran secara online karena nyatanya efektifitas belajar lebih terkontrol saat berada di sekolah.
Namun kini semua berangsur pulih, banyak sekolah termasuk di Kota Kendari mulai memilih opsi untuk kembali membuka pembelajaran secara tatap muka meski masih dalam situasi pandemi. Meski begitu, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi syarat utama bagi sekolah untuk membuka aktifitas belajar mengajar di sekolah.
Gayung Bersambut
Saat pemerintah daerah mulai memilih opsi untuk kembali membuka pembelajaran secara tatap muka, Pemerintah Pusat akhirnya mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah atau kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.
Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, pada bulan Januari 2021.
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, pun menyambut baik hal tersebut, faktanya kini pihaknya melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, tengah mempersiapkan sekolah-sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang tengah direncanakan.
Meski begitu, tidak semua sekolah di Kota Kendari akan langsung diberikan izin pembelajaran secara tatap muka. Makmur Selaku Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari mengatakan kini pihaknya tengah mempersiapkan 3 sekolah untuk mulai melakukan pembelajaran secara tatap muka, diantaranya, SMPN 21, SMP Frater, dan SMPN 19.
“Kita sedang mempersiapkan tiga sekolah sekarang, untuk dimulai di bulan Desember, ada SMPN 21, SMP Frater, dan SMPN 19, ada 3 sekolah yang kita persiapkan untuk melakukan tatap muka dengan ketentuan yang sangat ketat, kita lihat nanti ini kalau pelaksanaannya baik, sesuai dengan yang kita harapkan, mungkin kita berikan kesempatan sekolah-sekolah lain,” bebernya.
Aturan Ketat
Meski Pemerintah Kota Kendari tengah mempersiapkan sekolah-sekolah untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka, tidak serta merta semua sekolah akan diizinkan untuk melakukan aktivitasnya. Ada aturan ketat yang harus dilaksanakan setiap sekolah saat ingin kembali membuka aktifitas belajar di sekolah.
Aturan ini nantinya harus dipenuhi setiap sekolah yang akan melakukan proses pembelajaran secara tatap muka. Alurnya seperti ini, sekolah terlebih dahulu mengajukan diri untuk dilakukan verifikasi kesiapan terkait sarana dan prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak meja belajar siswa, termasuk kesiapan para tenaga pendidik beserta staf.
Lalu nantinya, tim verifikasi yang tergabung dari Dikmudora, Pemkot Kendari dan Tim Satgas Covid-19 akan turun ke sekolah guna dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan sekolah benar-benar siap melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Walaupun begitu, meski pihak sekolah telah memenuhi unsur kesiapan protokol kesehatannya untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, tidak serta merta sekolah akan langsung membuka aktivitasnya. Sebab, nantinya pihak sekolah akan menunggu instruksi dari pemerintah sembari melihat trend penyebaran virus corona di suatu wilayah.
“Kelihatannya akan serentak ini di awal semester genap, bulan januari. Hanya kepastiannya belum, karena sekarang masih persiapan mau ulangan. Ulangan juga kemungkinan masih metode daring, hanya mungkin dikombinasikan dengan luring,” jelasnya.
Izin Orang Tua
Meski pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi dan para siswa yang sudah berkeinginan untuk kembali belajar di sekolah nyatanya tidak semua orang tua memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk kembali belajar di sekolah.
Alasannya jelas, masih banyak orang tua yang takut terhadap kesehatan anak-anak mereka karena penyebaran Virus Corona masih terus terjadi dan terus menunjukkan tren peningkatan. Salah seorang wali murid Asnawati (67) misalnya, ia mengungkapkan anaknya yang kini berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 1 salah satu SMP di Kendari belum mengizinkan anaknya untuk kembali belajar di sekolah, meski pihak sekolah telah membuka aktifitas belajar mengajarnya kembali.
“Saya tidak mau ambil resiko, siapa yang tau anak-anak kita masuk sekolah malah pulang bawa penyakit, padahal selama dia belajar online di rumah Alhamdulillah dia baik-baik saja,” ucapnya.
Senada dengan Hajerah (32) ibu muda ini sama sekali belum mengizinkan anaknya yang masih berusia 7 tahun untuk belajar di sekolah, menurutnya kesehatan anak semata wayangnya lebih penting dari segalanya, olehnya itu ia tidak mau karena kembali bersekolah di masa pandemi yang masih terjadi saat ini malah membawa masalah baru.
“Saya takut, apalagi di rumah ada orang tua kami yang sudah tua dan tinggal bersama kami di rumah, makanya masih takut izinkan anak saya untuk belajar di sekolah selama wabah ini belum benar-benar tertangani dengan baik,” bebernya.
Menjawab hal tersebut, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, belajar tatap muka bagi siswa merupakan pilihan, dan tidak menjadi kewajiban selama masa pandemi saat ini. Menurutnya bagi orangtua yang belum merasa aman dengan situasi pandemi Covid-19 ini, tetap diperbolehkan anak mereka untuk melaksanakan pembelajaran secara online di rumah.
“Jadi kalau orang tuanya tidak mengizinkan, anaknya tetap ikut proses belajar mengajar secara online, tidak ada paksaan. Jadi pemerintah posisinya menyediakan pilihan, bagi orang tua yang mempercayakan proses belajar mengajar di sekolah dengan berbagai syarat dan ketentuan, ini pilihan bukan paksaan,” jelas Sul.