Angkutan Umum Di Kolut Rata-rata Masih Pakai Plat Hitam

Supir angkutan umum di Kolaka Utara, terlihat plat kendaraan mereka masih berwarna hitam. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.

Angkutan umum di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rata-rata masih menggunakan plat hitam. Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Perhubungan Kolaka Utara, Junus.

“Alasannya karena biaya pembuatan STNK antara plat hitam dan kuning sama. Jelas mereka juga akan kesulitan dan kami tidak fasilitasi jika ada hal-hal terkait angkutan umum,” ujar Junus.

Bacaan Lainnya

Junus mengklaim sudah beberapa kalai memperingatkan seluruh pemilik angkutan umum di Kolaka Utara untuk menggunakan plat kuning. Namun, Junus mengaku para sopir abai dengan himbauan tersebut.

Oleh karena itu, Junus berharap kepada Sat Lantas Polres Kolaka Utara untuk membantu menertibkan angkutan umum yang masih memakai plat hitam.

“Kita sudah komunikasi untuk kerjasama, kita tinggal menentukan waktu saja kapan memulai upaya penindakan,” ucap Junus.

Di lain tempat, Kasat Lantas Kolut, IPTU M Ansar Ali mengaku siap untuk membantu Dinas Perhubungan dalam melakukan operasi plat hitam angkutan umum.

“Ya kalau mereka melaksanakan operasi, kita back-up pastinya. Jadi mereka yang menyusun rencana operasi, kita yang back-up begitu,” ujar Ansar Ali, Senin (22/6).

Dari data Dinas Perhubungan Kolaka Utara, sesuai dengan jumlah sopir yang diberi bantuan COVID-19, angkutan umum di Kolaka Utara yang beroperasi lintas kabupaten berjumlah 143 orang.

Mayoritas dari mereka masih menggunakan plat hitam dalam beroperasi mengangkut penumpang.

***

Lukman Budianto


Pos terkait