Aksi penolakan pasca disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI, pada Selasa (6/10) kemarin, terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara (Sultra), ikut turun ke jalan menyuarakan penolakan UU yang dinilai banyak merugikan masyarakat itu.
Ratusan mahasiswa di Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Prov Sultra. Mahasiswa menuntut agar undang-undang itu dibatalkan.
“Tuntutan aksi demonstrasi ini tidak lain untuk mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan kemarin (Selasa 6 Oktober,” ucap Ilham Nur Baco, salah satu peserta aksi.
Diterima Ketua DPRD Sultra
Meski sempat ditolak untuk ditemui oleh anggota DPRD Sultra karena alasan corona. Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, lansung menemui massa aksi yang menggelar aksi demonstrasi.
Kader PAN ini berjanji akan bersurat kepada Presiden untuk ditujukan ke DPR RI agar isi UU Omnibus Law yang banyak ditentang oleh masyarakat. Agar dilakukan perubahan karena banyak merugikan rakyat terlebih lagi untuk para buruh.
“Kami akan kirim surat hari ini untuk Presiden dimana yang tertuju untuk DPR RI bahwa kami DPRD provinsi menerima aspirasi dari teman-teman masyarakat Sultra, agar isi dari UU Cipta Kerja dilakukan perubahan karena banyak hal yang merugikan masyarakat,” ungkap Abdurahman Saleh dihadapan massa aksi.
Usai mendengar penjelasan dari Ketua DPRD Sultra, massa lalu membubarkan diri dengan tertib sambil menyuarakan agar UU Omnibus Law dibatalkan.
~~~
Laporan: Deden Saputra/Ardiansyah