Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Kendari kembali menjaring 80 pelanggar kesehatan pada operasi Yustisi yang digelar tim gabungan Satgas COVID-19 Kota Kendari, pada Sabtu (05/12).
Operasi kali ini dilakukan di lima lokasi diantaranya areal tugu eks MTQ, Jembatan Teluk Kendari, Jembatan Kuning, Taman Kali Kadia, dan Kendari Beach.
Pada Operasi yang dilakukan dengan target operasi perorangan, pelaku usaha, pertokoan, kios-kios dan juga rumah makan ini, tim Yustisi berhasil menjaring 80 warga yang melanggar Prokes corona dan paling banyak ditemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Para pelanggar yang dijaring kemudian diberi sanksi tertulis dan dilakukan pendataan.
Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang selaku kordinator tim Yustisi Prokes COVID-19 mengatakan jika rata-rata pelanggar yang ditemukan baik malam hari maupun siang hari, berasal dari luar Kota Kendari, biasanya rombongan yang datang untuk mengunjungi tempat rekreasi.
“Kalau saya melihat di 2 minggu terakhir itu pelaku usaha sudah sangat bagus sekali, bahkan malam minggu ini nihil. Biasanya malam minggu membludak, tapi dibandingkan dengan yang kemarin, malam minggu ini turun,” bebernya.
Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes COVID-19, dipimpin Pasi Ops Kodim 1417 Kendari, Mayor Inf Sachruna Umar dan Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang serta Plt Kasat Pol PP Syamsu Alam.
“Untuk pelaku usaha kalau sudah 2 kali itu datanya kami serahkan ke kesehatan, nanti kesehatan menyurat langsung ke Dispenda atau Disperindag, nanti Disperindag yang lakukan pembinaan. Mungkin pembinaannya nanti usahanya dihentikan sementara atau bisa jadi usahanya dicabut dulu izinnya,” jelasnya.
Olehnya itu, ia menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Tujuan kami yang pertama adalah melaksanakan operasi kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat, yang kedua kita mencegah penyebaran virus corona. Jadi ayolah sama-sama kita cegah penyebaran ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” Imbaunya.