7 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima sertifikat akreditasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diserahkan langsung melalui Bupati Konsel Surunuddin Dangga, di pendopo Rumah Jabatan Bupati, Rabu (3/6/2020).
Bupati Konsel Surunudin Dangga mengungkapkan penghargaan tersebut diberikan atas eksistensi lembaga yang aktif bergerak di bidang sosial dan telah memenuhi kelayakan dan standarisasi yang didasarkan pada penilaian program sumber daya manusia, manajemen dan organisasi, sarana dan prasarana, serta hasil pelayanan kesejahteraan sosial.
“Dengan adanya akreditasi ini, tentunya akan menjadi pemicu lembaga kesejahteraan sosial lainnya untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Pemerintah,” jelasnya saat memberikan arahan didepan pengurus LKSA Konsel.
Selain itu, kata Surunuddin, akreditasi dari Kemensos tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah, sehingga LKSA di Konsel dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kalau sudah terakreditasi, layak dan legal mendapatkan bantuan dari Pemerintah karena dianggap membantu Pemerintah dalam membina, mengedukasi dan memberi perlindungan anak yang tergolong yatim atau terlantar,” bebernya.
“Pemberian akreditasi ini, tidak terlepas dari sinergitas Kemensos dengan dengan Dinas Sosial Konsel, yang rutin melakukan pembinaan dan pemberdayaan,” tutup Mantan Ketua DPRD Konsel ini.
Untuk diketahui, akreditasi yang diberikan Kemensos dibagi menjadi dua kategori, yaitu Kategori B (Good) dan Kategori C (Fair). Adapun LKSA yang mendapatkan akreditasi kategori B yakni, LKSA Al Anbawi. Sedangkan kategori C diberikan kepada LKSA Al Falaq, LKSA Nahdhatul Wathan, LKSA Majmun Nahdhatul Wathan, LKSA Al Hidayah Angata.