4 Titik Penjagaan Ketat Pemkot Kendari, Dinilai Berpotensi Jadi Pusat Keramaian

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal melakukan penjagaan ketat di empat titik yang dinilai berpotensi menjadi pusat keramaian saat perayaan malam pergantian tahun ke 2021.

Sebelumnya Pemerintah Kota Kendari juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari nomor 003.2/5851/2020. Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengungkapkan, bahwa empat titik yang bakal mendapat penjagaan ketat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 adalah Jembatan Teluk Kendari (JTK), Kendari Beach, Pelataran Tugu Religi dan Jembatan Kuning Bungkutoko.

Kata Nahwa, keempat titik tersebut adalah tujuan utama warga Kota Kendari maupun luar Kota Kendari yang ingin merayakan malam pergantian tahun baru.

“Tapi kami sarankan bagi warga yang ingin libur nataru sebaiknya dirumah saja mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Tidak usah kumpul-kumpul yang menyebabkan kerumunan,” terangnya, Senin (28/12).

Saat ini, kata Nahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 untuk melakukan penjagaan yang ketat di empat titik tersebut, termasuk menginstrusikan menggelar operasi yustisi pada malam pergantian tahun nanti.

Selain itu, lanjut Nahwa, Tim Satgas yang bakal terlibat terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol-PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan OPD terkait.

“Saya sudah minta untuk bersiap menggelar operasi yustisi. Operasi prokes. Jadi masyarakat wajib pakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun,” tegasnya.

Ketua Tim Operasi Yustisi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, AKP Yusuf Muluk mengaku bakal menurunkan sekira 112 personil dan masing-masing titik akan dilakukan penjagaan 28 personil.

“Nanti kita gelar operasi yustisi secara mobile. Setiap satu jam petugas akan bergantian menggelar operasi, jadi masyarakat tak luput dari pantuan,” beber Yusuf.

Khusus Jembatan Teluk Kendari, lanjut Yusuf, masyarakat tidak diperkenankan menggelar perayaan tahun baru di sana. Jembatan hanya diperuntukkan untuk lintasan kendaraan.

“Orang maupun pedagang dilarang berada di atas jembatan. Petugas kami berjaga diujung dan tengah jembatan,” pungkasnya.


Pos terkait