Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kolaka Utara hingga saat ini sebanyak 15 orang. Dua kasus terakhir diketahui merupakan karyawan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Dikonfirmasi siang ini, Sabtu (20/6), juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kolaka Utara, dr Syarif Nur mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel 36 karyawan tambang untuk kepentingan swab.
“Kemarin itu ada delapan belas orang karyawan, hari ini juga ada delapan belas. Jadi total itu ada tiga puluh enam,” ujar dr Syarif Nur.
Lanjut Syarif, hasil swab 36 karyawan itu akan dijadikan dasar oleh tim gugus tugas untuk mengambil langkah-langkah terhadap perusahaan tambang di Batu Putih.
Jika dari mereka ada yang positif, GTC Kolut akan bersurat ke provinsi untuk menertibkan untuk sementara waktu perusahaan tambang di Batu Putih.
“Ini kan kewenangan provinsi ya. Jadi kita hanya bisa memberikan rekomendasi. Jika memang hasil swab menunjukan ada penularan yang signifikan di area tambang itu,” tambah dr Syarif.
Syarif melanjutkan, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra juga telah mengambil data perusahaan yang dua karyawannya terkonfirmasi positif corona.
“Kemarin juga ada ESDM. Kita sudah berikan data-datanya,” jelas dr Syarif.
Sesuai informasi yang dihimpun kendarinesia, nama perusahaan yang dua karyawannya positif adalah PT Rai Dili Pratama.
***
Lukman Budianto