2 Kawanan Pencuri Spesialis Rumah di Konut Dicokok Polisi

Pelaku pencurian bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Asry/kendarinesia.

Dua orang spesialis pencurian barang elektronik dan motor berinisial NR dan AR berhasil diamankan oleh Kepolisian Polres Konawe Utara (Konut). Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, pada Sabtu (16/01).

Aksi pencurian yang dilakukan keduanya belakangan ini memang sangat meresahkan warga di Konut. Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, Iptu Rahmat Zamzam mengatakan pihaknya sudah menerima sebanyak 10 laporan dari warga terkait dugaan aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Bacaan Lainnya

“Yang melapor ke kami waktu itu sudah kita terima laporannya pada bulan Desember 2020 dan Januari 2021,” katanya.

Modusnya, kedua pelaku melakukan aksinya pada dini hari saat pemilik rumah sudah tertidur pulas.

“Modusnya dilakukan malam menjelang dini hari, lebih dulu melihat situasi dari luar, jika pemilik rumah telah lelap, mereka mencungkil jendela dan mengambil barang elektronik, kemudian keluar lewat jendela,” bebernya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan keduanya berupa 5 unit Hp berbagai merk dan satu unit sepeda motor Merek Yamaha Mio.

Ramhat menduga para pelaku masih memiliki barang hasil curiannya di tempat lain yang masih disembunyikan.

“Tidak menutup kemungkinan ada barang lain setelah dikembangkan, kedua pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Rahmat.


Pos terkait